Tempojakarta.id,Lebak, Banten – Warga Kampung Kanaga, DesaWarunggunung, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, dibuat resah oleh keberadaan sebuah peternakan ayam yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Peternakan yang menampung sekitar 4.000 ekor ayam ini dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga menimbulkan dampak ekonomi dan pencemaran lingkungan.
Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, peternakan tersebut menjual telur langsung ke warung-warung kecil dengan harga eceran, tanpa perbedaan antara pembeli grosir dan eceran. Hal ini dinilai merugikan pedagang kecil yang sulit bersaing secara harga, (28/6).
“Dia jual langsung ke warung kecil, harganya sama kayak grosir. Kami pedagang kecil jadi susah bersaing, jelas merugikan,” ungkap warga tersebut.
Tidak hanya itu, warga juga mengeluhkan limbah dari peternakan tersebut. Kotoran ayam disebut-sebut mengalir ke kali (sungai kecil) yang biasa digunakan warga untuk mandi dan mencuci, sehingga menimbulkan bau tak sedap dan pencemaran.
“Kotorannya langsung ke kali, padahal kami pakai buat mandi. Sekarang airnya bau dan kotor,” tambah warga lainnya.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak, Satpol PP, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindak tegas keberadaan peternakan tersebut. Mereka juga mencurigai adanya oknum tertentu yang membekingi aktivitas peternakan ilegal itu.
“Kami minta ternak ini ditutup. Diduga dibekingi oknum. Kami ingin pemerintah dan Satpol PP bertindak. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tegas perwakilan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai izin dan penanganan peternakan ayam tersebut.
(Bbg)
















