banner 728x250

Aksi Unjukrasa Gabungan Pemuda Mahasiswa Nusantara : Mendukung Hasil Pemilu Demi Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

banner 120x600
banner 468x60

TEMPOJAKARTA.ID-Jakarta,Dalam menghadapi desakan baru-baru ini untuk melakukan pemilu ulang, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gabungan Pemuda Mahasiswa Nusantara menyampaikan pernyataan dengan tegas menolak wacana tersebut. Integritas proses pemilu harus dihormati, dan kehendak rakyat, sebagaimana yang diungkapkan melalui suara mereka yang harus dijunjung tinggi.(28/3/2024).

Pemilu yang baru-baru ini dilaksanakan dengan transparansi tertinggi dan mematuhi prinsip-prinsip demokrasi. Setiap upaya dilakukan untuk memastikan proses pemilu yang adil dan berkeadilan, dan hasilnya adalah cerminan yang sebenarnya dari pilihan para pemilih.

banner 325x300

Rio yang tergabung di DPP Gabungan Pemuda Mahasiswa Nusantara mengatakan bahwa Wacana untuk melakukan pemilu ulang tidak hanya tidak beralasan tetapi juga merusak nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi oleh masyarakat kita.

Dan persepsinya menjelaskan bahwa Pemilu adalah aspek fundamental dari sistem demokrasi Indonesia, dan hasilnya harus dihormati, bahkan jika tidak sejalan dengan preferensi tertentu.

Selain itu, melakukan pemilu ulang tidak hanya tidak praktis tetapi juga merugikan stabilitas dan kredibilitas institusi demokratis. Hal ini akan menciptakan preseden berbahaya dan menimbulkan keraguan terhadap legitimasi pemilu di masadepan.

“Kami mengajak semua pihak yang terlibat untuk menghormati hasil pemilu baru-baru ini dan bekerja sama untuk menangani segala kekhawatiran melalui saluran hukum dan demokratis yang telah ditetapkan. Persatuan dan kerjasama adalah hal yang penting untuk memastikan kesuksesan berkelanjutan dari demokrasi kita,” pungkasnya disela aksi berlangsung di seputaran patung kuda, Jakarta pusat, (Kamis,28/3/2024).

Lanjutnya menjelaskan dengan ini juga pihaknya menyatakan sikap tegas kami menolak segala bentuk intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) dalam proses demokratis pemilu, dan secara teguh mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan tugas pengawalan hasil pemilu tahun 2024.

Mahkamah Konstitusi adalah lembaga independen yang bertanggung jawab atas penegakan konstitusi dan keadilan. Intervensi terhadap MK dapat merusak kredibilitas lembaga tersebut dan mengganggu integritas proses demokratis, Kami menekankan

Pentingnya membiarkan MK menjalankan tugasnya tanpa tekanan eksternal yang tidak pantas.

Selain itu, kami mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu dalam menjalankan

Tugas mereka untuk mengawal hasil pemilu. KPU memiliki mandat untuk menyelenggarakan pemilu secara adil dan transparan, sementara Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan keberlangsungan proses pemilu yang bersih dari pelanggaran.

Pada saat-saat seperti ini, sangatlah penting bagi kita semua untuk bersatu dan menghormati hasil pemilu, terlepas dari pilihan politik masing-masing. Kemenangan dan kekalahan adalah bagian alami dari proses demokrasi, namun yang terpenting adalah bagaimana kita dapat bergerak maju sebagai satu bangsa, dengan mengutamakan kepentingan bersama di atas segalanya. Kami juga mengajak para pemimpin politik dan semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama demi kepentingan nasional dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya. Saat ini adalah waktu untuk bersatu demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Dan Gerakan ini berkomitmen untuk terus mendukung upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mempromosikan nilai-nilai demokrasi yang mendasar bagi kemajuan bersama.

Dilansir dari keterangan tertulis/siaran pers DPP Gabungan Pemuda Mahasiswa Nusantara, adapun mereka menuntut;

1. Mendesak seluruh tokoh agar tidak melakukan provokasi dan mengeluarkan narasi-narasi negatif karena bisa membuat masyarakat terpecah belah.

2. Meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapapun yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan negara.

3. Mendukung Hasil pemilu demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu beserta TNI/POLRI dalam mengawal hasil pemilu.

5. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan bangsa pasca pemilu.

6. Menolak Upaya-upaya politik yang berdampak pada terjadinya kegaduhan ditengah masyarakat.

Terpantau spanduk yang dibawakan para aksi unjuk rasa juga bertuliskan, Mendukung Hasil Pemilu Demi Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa.(Fuad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

content-1701