banner 728x250

Anggota DPD RI Bali Dilaporkan soal Hoaks MBG, Unggahan Media Sosial Dipersoalkan

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, TEMPOJAKARTA.ID —

Polemik dugaan penyebaran informasi tidak benar kembali mencuat setelah anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Badan Etik DPD RI.

banner 325x300

Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan media sosial mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai dengan fakta resmi pemerintah.

Laporan itu diajukan oleh Made Hiroki dan diperkuat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali dengan nomor STPL/607/IV/2026/SPKT/POLDA BALI, tertanggal 9 April 2026. Dalam dokumen tersebut, perkara diklasifikasikan sebagai dugaan tindak pidana penyebaran hoaks.

Narasi Viral MBG yang Dipersoalkan

Kontroversi bermula dari unggahan media sosial yang menyebutkan bahwa siswa diminta tetap datang ke sekolah untuk mengambil program MBG meskipun dalam kondisi pembelajaran daring (online).

Narasi tersebut dengan cepat menyebar di ruang digital dan memicu perdebatan publik, terutama karena menyangkut kebijakan pendidikan dan hak siswa.

Namun, pelapor menilai konten tersebut tidak didukung oleh rujukan kebijakan resmi pemerintah, sehingga berpotensi membentuk persepsi publik yang keliru.

“Saya sebagai warga negara Indonesia, khususnya dari Pulau Bali, malu mempunyai pejabat daerah yaitu anggota DPD RI Bali turut menyebarkan berita hoaks, apalagi ini terkait program hebat Presiden dan Wakil Presiden RI yaitu MBG,” ujar Made Hiroki.

Ia juga mengutip bantahan resmi pemerintah:

“Siswa dipaksa ambil MBG ke sekolah saat belajar online di rumah, BGN: tidak benar.”

Klarifikasi Resmi Pemerintah

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Hingga saat ini, program MBG hanya dijalankan dalam skema pembelajaran tatap muka dan belum memiliki mekanisme untuk kondisi belajar daring.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, informasi yang beredar di media sosial dinilai bertentangan dengan kebijakan resmi.

Kritik terhadap Etika Pejabat Publik

Selain aspek substansi, laporan juga menyoroti etika komunikasi pejabat publik di media sosial.

Made Hiroki menilai bahwa pejabat negara memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang akurat dan terverifikasi.

“Anggota DPD ini digaji oleh masyarakat Bali, maka bekerjalah untuk masyarakat, bukannya malah turut menyebar hoaks di sosmed pribadi,” katanya.

Ia bahkan menilai konten tersebut berpotensi memicu perpecahan di masyarakat.

“Yang ada hanya postingan menyebarkan kebencian dan hoaks, bahkan bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat.”

Dimensi Hukum dan Etik

Laporan ini tidak hanya menyasar aspek pidana, tetapi juga etika jabatan.

Pelaporan ke Badan Etik DPD RI dimaksudkan untuk menilai apakah terdapat pelanggaran kode etik dalam perilaku pejabat publik di ruang digital.

Pelapor juga mendorong adanya evaluasi terhadap jabatan yang bersangkutan.

“Kami berharap ada langkah tegas, termasuk kemungkinan pergantian antar waktu jika terbukti menimbulkan kegaduhan,” ujar Made Hiroki.

Antara Kritik dan Disinformasi

Kasus ini menyoroti batas tipis antara kritik dan disinformasi di era media sosial.

Di satu sisi, pejabat publik memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.

Namun di sisi lain, setiap pernyataan yang mengandung klaim faktual harus berbasis pada data yang valid dan terverifikasi.

Dalam konteks ini, ketika informasi yang disampaikan bertentangan dengan klarifikasi resmi pemerintah, maka risiko terjadinya disinformasi menjadi tidak terhindarkan.

Ujian Akuntabilitas di Era Digital

Kasus ini menjadi cerminan tantangan akuntabilitas pejabat publik di era digital.

Kecepatan arus informasi menuntut kehati-hatian dalam menyampaikan setiap pernyataan, terutama yang berkaitan dengan kebijakan publik.

Ketika batas antara opini dan fakta dilampaui, konsekuensinya tidak hanya berupa polemik, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum dan etik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

content-1701