banner 728x250

Temui Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Ketua MPR RI Bamsoet Terima Aspirasi Terkait Kajian Mendalam Amandemen UUD 1945 Secara Menyeluruh

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno menekankan bahwa sistem pemerintahan Indonesia yang dibuat oleh Presiden Soekarno dan para pendiri bangsa, bukanlah parlementer ataupun presidensil ala barat. Melainkan sistem tersendiri yang diambil dari Pancasila sebagai jati diri bangsa. Yakni dengan menempatkan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara yang merumuskan dan menetapkan haluan negara.

Selesai dilantik menjadi Pimpinan MPR RI pada tahun 2019 lalu, Bamsoet bersama pimpinan MPR RI lainnya langsung melakukan Silaturahmi Kebangsaan bertemu Try Sutrisno untuk meminta nasihat dan arahan. Kini menjelang akhir masa jabatan, Pimpinan MPR RI kembali bertemu Try Sutrisno untuk menyampaikan bahwa MPR RI 2019-2024 sudah menyelesaikan draf rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan bangsa, sekaligus dengan rekomendasi bentuk hukumnya.

banner 325x300

“Draf tersebut akan diserahkan kepada MPR RI periode 2024-2029 agar bisa ditelaah lebih lanjut. Sehingga jika lancar, pada awal tahun 2025 Indonesia sudah bisa memiliki PPHN, agar pembangunan bangsa bisa berjalan berkelanjutan dan berkesinambungan, sesuai cita-cita pendiri bangsa serta para sesepuh dan guru bangsa. Melalui PPHN, para Capres-Cawapres serta calon yang maju dalam Pilkada Serentak 2029 tidak akan kesulitan merumuskan visi dan misinya, karena tinggal menyesuaikan dengan PPHN,” ujar Bamsoet usai melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, di Kediaman Try Sutrisno, Jakarta, (20/5/24).

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dan Amir Uskara. Hadir mendampingi Try Sutrisno antara lain, Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, dan Letjen (Purn) Bambang Darmono.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, MPR RI juga sedang menyiapkan kajian tentang perbaikan sistem politik dan ketatanegaraan sesuai jiwa Pancasila, khususnya sebagaimana tercantum dalam Sila ke4, “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Sehingga politik dan ketatanegaraan, termasuk dalam hal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, tidak lagi seperti saat ini yang terkesan karut marut.

MPR RI juga sedang menyelesaikan kajian terkait usulan Try Sutrisno bersama berbagai kalangan purnawirawan tentang pentingnya Indonesia kembali ke UUD 1945 yang asli untuk kemudian dilakukan penyempurnaan melalui adendum. Didalam kajian tersebut, juga akan dimuat tentang ketentuan peralihan, sehingga berbagai lembaga negara yang keberadaannya eksis karena dihasilkan dari proses amandemen ke-1 hingga ke-4, mereka akan tetap ada dan tidak hilang begitu saja lantaran kembali ke UUD 1945 yang asli.

“Berbagai kajian tentang PPHN maupun kembali ke UUD 1945 yang asli, tidak lain juga untuk menyukseskan pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Mengingat dalam berbagai statementnya, beliau juga seringkali menyampaikan pentingnya Indonesia memiliki perencanaan pembangunan dan juga semangat kembali ke UUD 1945. Jika Presiden dan MPR sudah memiliki kesamaan pandangan, proses menghadirkan PPHN dan amandemen terbatas konstitusi menjadi lebih mudah. Bisa dilakukan di tahun 2025, di awal masa pemerintahan Pak Prabowo. Terlebih berbagai kajiannya sudah dipersiapkan sejak saat ini oleh MPR RI 2019-2024,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, setelah dengan Try Sutrisno, Silaturahmi Kebangsaan MPR RI selanjutnya akan bertemu dengan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, serta Wakil Presiden RI ke-11 Boediono. Puncaknya bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo serta Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Secara khusus, pimpinan MPR RI juga akan melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Ketua MPR RI ke-10 Amien Rais yang memimpin MPR RI pada tahun 1999-2004, untuk meminta pandangan beliau terkait hasil proses amandemen konstitusi yang dilakukan MPR RI sejak amandemen kesatu tahun 1999 hingga amandemen keempat tahun 2002, terhadap cerminan kehidupan kebangsaan saat ini. Apakah sudah sesuai dengan cita-cita awal pada saat melakukan amandemen, ataukah masih ada hal lain yang perlu disempurnakan,” pungkas Bamsoet.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

content-1701