*tempojakarta.id,
JAKARTA* – Unit Pengelola Rumah Susun VIII Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi PJLP Keamanan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Kualifikasi Gada Pratama. Kegiatan berlangsung di Rusunawa PIK 2 Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (4/8/2026).
Diklat ini merupakan hasil kolaborasi UPRS VIII DPRKP DKI Jakarta dengan PT Total Garda Solusi. Adapun pelaksanaan pelatihan dilaksanakan oleh Direktorat Bhabinkamtibmas Polda Metro Jaya.
Sebanyak 90 peserta mengikuti pelatihan. Peserta berasal dari PJLP Divisi Keamanan UPRS VIII dan Warga Rusunawa.
Acara diawali dengan upacara pembukaan. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, *Kompol Naomi Yuliani*, Kasibinlat Subdit Satpam Ditbinmas PMJ. Turut hadir sebagai instruktur *Bripka Ardianto, Brigpol Nashruddin, dan Bripka Yusma*.
Dalam amanatnya, Kompol Naomi menekankan pentingnya membangun kualitas diri bagi anggota keamanan.
“Momen ini adalah untuk membangun kualitas diri. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Tujuannya membentuk jati diri sebagai anggota keamanan yang profesional,” ujarnya.
Turut hadir dalam upacara Pembukaan Kepala UPRS VIII *Muhamad Ramdani,* didampingi Kasubbag Keuangan *Suratno*, Kasatpeltib *Erik Taufik Nur,* ASN Penjalok Rusunawa PIK *Rio Samiadji* dan *Agus Susanto*
Kepala UPRS VIII menyatakan, “Diklat ini sangat penting karena sebagai pendidikan dasar divisi keamanan, dan syarat mutlak untuk perekrutan petugas keamanan di UPRS VIII”, tegasnya.
*Tingkatkan Kompetensi Petugas Keamanan*
Kepala Satuan Pelaksana Penertiban UPRS VIII, *Erik*, menyebut diklat ini sebagai wujud nyata kesadaran pribadi para PJLP Keamanan untuk meningkatkan kompetensi sebagai petugas keamanan dalam mengikuti perkembangan zaman untuk mengoptimalkan pelayanan kepada warga khususnya penghuni rusunawa dalam menciptakan rasa aman dan nyaman.
“Pelatihan Gada Pratama ini juga merupakan untuk me refresh legalitas yang telah dimiliki oleh para PJLP Keamanan serta untuk mendukung visi misi UPRS VIII dan menjadikan seluruh peserta agar lebih handal, sigap, tanggap dan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga rusunawa,” kata Erik.
Ia berharap kerja sama dengan Ditbinmas Polda Metro Jaya dapat meningkatkan kualitas pengamanan di seluruh wilayah UPRS VIII sesuai standar Polri.
Senada, Chief Keamanan UPRS VIII, *Agustinus*, meminta peserta mengikuti seluruh arahan instruktur dengan disiplin.
“Ikuti semua arahan dari tim instruktur selama pelatihan. Ini untuk kebaikan kita bersama,” tegasnya.
*Peserta Apresiasi, Harap Kebijakan Batasan Usia PJLP Kepgub DKI Jakarta No.1095 Tahun 2022 Dievaluasi*
Dua peserta diklat, *M. Yasin* dan *Madinah*, mengaku senang mengikuti kegiatan ini.
“Kami sangat senang karena kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bekal di kemudian hari, khususnya dalam Legalitas kita sebagai divisi keamanan jadi lebih kuat serta diakui semua pihak, dan juga bukti nyata bahwa faktor usia yang menjelang purna tugas sesuai Kepgub DKI Jakarta nomor 1095 Tahun 2022, akan tetapi semangat pengabdian masih tinggi dan berharap ada kebijakan penambahan batas usia pengabdian seperti yang pernah diucapkan Gubernur Pramono sampai usia 58 tahun yang sudah berlaku di beberapa instansi” ucap Yasin dan Madinah.
Di akhir kegiatan, Jaelani, peserta Diklat menyampaikan harapan kepada Gubernur DKI Jakarta agar meninjau kembali kebijakan batas usia pensiun bagi tenaga *Penyedia Jasa Lainnya Perorangan / PJLP* di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
*Zylan*
_tempojakarta.id_
















