banner 728x250

PERNYATAAN SIKAP PARTAI UMMAT TENTANG KECURANGAN PEMILU TAHUN 2024

banner 120x600
banner 468x60

TEMPOJAKARTA.ID-Pada hari ini, Kamis, 22 Februari 2024 kami Partai Ummat ingin menyampaikan sikap terkait dengan adanya kecurangan Pemitu Pilpres maupun Pileg 2024 yang baru saja kita lewati beberap» hari yang latu. Partai Ummat merasa teriadi kezaliman yang massif pada perhelatin Pemilu 2024 Oleh karena itu, sebagai Peserta Pemilu Kami perlu menyampaikan sikap yang tegas untuk hat int yaitu:
1. Partai Ummat mengucapkan terima kasih kopada semua pemilit Partai Ummat di semis tingkatan. Partai Ummat akan terus memegang kepercayaan yang diberikan oich para pemilih dengan sebaik-baiknya. Alhamdulillah Partai Ummat tidak sendiri, tetapi sudah Incrapunyai konstisen dalam berivang melawan kezaliman dan tnenegalkan keadian.
2. Tim pemenangan Partai Ummat menemukan lebih dari setengah suara Partai Ummat hilang terutama disebabkan ole kekacauan SIREKAP. Padahal aplikasi SIREKAP merupakan basis utama penghitungan suara di seluruh tingkatan.
3. Partai Ummat melihat adanya kecenderungan dimana partai-partai baru memperoleh suara yang relatif jauh di bawah ambang batas parlemen.
4. Partai Ummat terus mengumpulkan bukti yang merugikan Partai Ummat dan pada saatnya nanti kami akan membawanya ke Bawaslu. Di banyak dapil potensial tiba-tiba suara Partai Ummat hilang.
5. Kekacauan penghitungan suara ini disebabkan oleh algoritma SIREKAP yang ditengarai dibuat sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak-pihak lainnya.
6. Partai Ummat juga menemukan bahwa penempatan Server aplikasi SIREKAP di luar neger.
Hal in jelas membahayakan penyelengaraan Pemilu karena membuka pintu masuk manipulasi data hasil Pemilu.
7. Meletakkan Server Pemilu di luar neger juga melanggar Undang-undang nomor 27 tahun
2022 tentang perlindungan data pribadi dan Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2015 pasal 20 tentang keharusan keberadaan server di Indonesia untuk data penting yan menyangkut sektor publik dan menggunakan APBN.

patal Ummat melihat adanya cacat formil yang dilakukan olch KPL dengan tidal dilempelkannya formulir C Hasil Salinan di Kantor kantor kelurahan/desa sopert. diamanahkan oleh Pasal 66 ayat 4 PKPU Nomor 25 tabun 2023. Padshat Jangkah iersobut adalah tahapan wait yang sangat penting sebagai bentuk transparansi proses penshiranzan. dan pemenuhan hak masyarakat.
9. Partal Ummmat banyak sokali menemukan kasus dimana belum diunggahnya foto formulie &
Hasil ke situs resmi KPU, hal ini jelas melanggar PKPU Nomor 25 tahun 2023.
10. Hasil penghitungan STREKAP telah meninbaut in kerosahan di tengat masyarakat yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada penyelenggaraan Pemilu:
11. Partai Ummat mendesak agar KPU segera menshentikan penggunaan SIREKAP dan melakukan penghitungan secara manual.
12. Partal Ummat mengusulkan penggunaan E- Voting berbasis Blockchain di masa mendatang untuk proses yang lobih copat dan akurat, aman dart Keeurangan, serta yang tidak kalah penting menghemat anggaran hingga 93 Triliun Rupiah. Konsep ini pernah kita sampaikan di hadapan KPU pada tahun 2022.
13. Partai Ummat bersama semua elemen masyarakat akan terus mengawal proses penghitungan suara agar berlaku jujur dan adil serta ikut serta dalam upaya hukum untuk melawan keeurangan yang terjadi. Melawan kecurangan adalah bagian dari melawan Kezaliman dan menegakkan keadilan, dan Partai Ummat fidak akan beranjak dari posisi ini.
Demikianlah pernyataan sikap Partai Ummat ini, semoga Allah SWT. senantiasa memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada bangsa dan rakyat Indonesia agar bisa menjadi negeri yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur. Amin ya Rabbal Alamin.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701