TEMPOJAKARTA.ID-Dilantik menjadi Wakit Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Jakarta oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Jakarta pada hari Jumat, 19 Juli 2024 pada pukul 09 30 WIB, menggantikan WKPT Jakarta sebelumnya yaitu Dr. Pontas Efendi, SH., MH., yang sudah promosi menjadi KPT Kupang NTT:
Dr. Artha Theresia sebelumnya pemah menjabat sebagai WKPT Bangka Belitung dan WKPT Palembang. Sebelumnya juga pernah menjadi hakim anggota di Pengadilan Tinggi Jakarta, seperti halnya Herri Swantoro pada tahun-tahun sebelumnya:
Dr. Artha WKPT Jakarta ini dikenal supel tapi tegas ini, ia pemah menghukum Sutan Bathoegana, Anggota Komisi VII dengan pidana penjara 10 (sepuluh) tahun dalam proyek pembahasan anggaran di Kementerian ESDM,
Banyak tamu yang hadir, selain keluarga dan kerabat, juga Nampak hadir : Para Hakim Agung yatu Dr. Pri Pambudi Teguh, SH, MH., Or. Prim Haryadi, SH., MH., Agus Subroto, SH., M Hum, Jupnyadi, SH., M.Hum, Dr. Lucas Prakoso, SH., MH.
Selain itu hadir juga Hakim Mahkamah Konstitusi Dr. Ridwan mansyr, SH., MH., Ketua KPK Nawawi Pamotango, SH., MH dan Dewas KPK Dr. Aiberthina Ho, SH., MH., Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding se Jakarta, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Wakul Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Dalam sambutannya Herri Swantoro mengatakan bahwa Ibu Artha adalah sahabat dan teman saya, saya ajak untuk ikut membenahi kantor Pengadilan ini. Saat awal-awai saya bertugas di sini, depan kantor telah dihiasi kabel-kabel yang berseliweran, tidak teratur dan semrawut, juga tidak ada papan nama merek Pengadilan Tinggi Jakarta yang sesuai dengan Nomenklatur, tetapi Alhamdulillah saya dan pak Walul saat itu (Bapak Dr. Pontas Efendi, SH., MH.) yang didukung para hakim tinggi, pejabat structural dan staf, semua itu sudah bisa kami benahi dengan baik. Dulu sangat mudah bertamu, sekarang kam perketat dengan sebuah system, karena bagi kami perspektif ryemberikan pelayanan kepada pencari keadilan harus menjadi nomor satu dan menjadi focus pimpinan pengadilan tinggi. Dengan bertamu yang selektif ini diharapkan bisa mencegah perilaku menyimpang yang dimungkinkan dilakukan oleh aparatur kami di dalam. Komunikasi yang baik juga menjadi salah satu perhatian kami demi keberhasilan Sumber Daya manusia dalam menjalankan sebuah system dan melaksanakan SOP yang sesuai dengan ketentuan. Responsibility juga tidak kalah pentingnya untuk kami ke depankan dalarn melayani masyarakat pencari keadilan. Ds Pengadilan Tinggi ini sudah ada system Teknologi Informasi berupa aplikasi Si Pitung,
yang dengan cepat dapat merespons pertanyaan dan keluhan lambannya
penanganan perkara oleh mesyarakat pencari keadilan, tidak saja untuk aparatur pengadilan tinggi, tetapi juga merespons penilaku aparatur di seluruh Satker yang ada di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta.