tempojakarta.id
Jakarta, 4 Juni 2026 – Provinsi DKI Jakarta resmi ditetapkan sebagai wilayah program percontohan nasional (pilot project) untuk Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak. Langkah besar ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tujuh kementerian dan lembaga negara di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (4/6).
Instansi yang berkomitmen dalam SKB ini meliputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Sosial, Kementerian Hukum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Prosesi penandatangan SKB dilakukan secara langsung oleh Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol. (Purn.) Achmadi, dan disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab moral yang besar bagi Jakarta untuk terus melindungi warganya, khususnya kelompok rentan.
“Apresiasi saya sampaikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta seluruh kementerian dan lembaga terkait atas kepercayaan yang diberikan kepada Jakarta. Kepercayaan ini merupakan kehormatan sekaligus amanah yang akan kami jalankan secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan terkait. Demi memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak yang semakin terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Gubernur Pramono.
Gubernur Pramono menambahkan, program ini sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif, berdaya saing, dan berkeadilan bagi seluruh warganya. Aspek perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi fondasi paling mendasar dalam pembangunan kota.
“Bagi kami, kota global bukan hanya sekadar kemajuan ekonomi, melainkan juga tentang kemampuan menghadirkan rasa aman, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai fondasi pembangunan,” tutur Gubernur Pramono.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Gubernur Pramono juga memastikan ketersediaan anggaran untuk menjalankan program percontohan tersebut dapat berjalan maksimal. “Saya sudah meminta kepada Dinas PPAPP untuk memastikan adanya dana. Jadi, yang paling penting anggarannya telah disiapkan oleh DKI Jakarta,” ujarnya.
Melalui penandatanganan SKB ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen penuh menjadi lokasi percontohan dan mendukung pelaksanaan program ini melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, integrasi layanan dan data, serta pemanfaatan teknologi digital guna memastikan perlindungan yang lebih cepat, mudah diakses, dan berpihak kepada korban.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa SKB ini menjadi momentum penting untuk memberikan pelayanan yang cepat dan berkelanjutan bagi korban kekerasan. Program ini dirancang sebagai laboratorium kebijakan dan praktik baik yang akan menjadi rujukan bagi pengembangan model pelayanan terpadu di berbagai daerah di Indonesia. Ke depan, keberhasilan program di Jakarta akan diadaptasi dan diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, Menteri Arifah menegaskan terpilihnya Provinsi DKI Jakarta sebagai lokus percontohan, yaitu dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis. Mengingat Jakarta merupakan ibu kota negara dan pusat aktivitas nasional, memiliki kompleksitas persoalan yang tinggi, jumlah kasus yang signifikan, infrastruktur layanan yang relatif lengkap, serta kapasitas kelembagaan yang memadai untuk menguji efektivitas model pelayanan terpadu secara komprehensif.
”DKI Jakarta juga memiliki potensi besar untuk menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, fasilitas layanan kesehatan, lembaga perlindungan korban, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat diwujudkan dalam satu sistem pelayanan yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan korban,” ungkap Menteri Arifah.
Menteri Arifah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian, lembaga, dan Pemprov DKI Jakarta yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan finalisasi SKB tersebut. Melalui program percontohan ini, Menteri Arifah berharap dapat menyatukan semua lini layanan bagi korban mulai dari kesehatan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, perlindungan keamanan, hingga pemberdayaan ekonomi, menjadi satu ekosistem yang utuh, sehingga kebutuhan dan pemulihan korban bisa berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, memberikan penekanan mendalam mengenai esensi dari keterpaduan layanan ini. Menurutnya, negara harus hadir untuk meringankan beban psikologis korban yang sudah terluka, agar tidak perlu lagi mengalami trauma berulang akibat proses birokrasi yang panjang.
“Kita ingin cukup sekali saja korban bercerita, dan setelah itu negaralah yang bergerak untuk korban. Bukan korban yang mengejar layanan, melainkan layanan yang aktif datang kepada korban,” tegas Wamen Veronica.
Hal inilah yang ingin dibangun melalui SKB program percontohan yang ditandatangani hari ini, yaitu satu alur dan satu sistem rujukan yang terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Wamen Veronica turut menjelaskan standar yang perlu diterapkan bersama, yaitu setiap laporan direspons paling lambat dalam 1×24 jam, dan kasus darurat ditangani segera tanpa menunggu rapat maupun administrasi.
“Pada akhirnya, ukuran sejati keberhasilan program ini bukan pada laporan kita, melainkan pada apakah korban merasakan negara hadir lebih cepat dan lebih berpihak. Cita-cita ini untuk seluruh perempuan dan anak Indonesia. Mulai dari Jakarta sebagai percontohan, kita uji alurnya, kita temukan dan perbaiki hambatannya, sampai modelnya matang dan siap kita perluas ke daerah lain di Indonesia,” pungkas Wamen Veronica.


















