banner 728x250

Dengan adanya lintas agama dan Lintas Sektoral,Bupati Bandung Sebut,Penyuluhan Agama, Sangat di Perlukan di Tengah-Tengah Masyarakat*

banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 325x300

KAB. BANDUNG|TempoJakarta.id-Bupati Bandung Dadang Supriatna hadir di tengah-tengah kegiatan Koordinasi Lintas Agama dan Lintas Sektoral di Lingkungan Pemerintah dan Kemenag Kabupaten Bandung dengan tema “Menggagas resolusi tuntas menuju Kabupaten Bandung lanjut Bedas”.

Kegiatan keagamaan yang digelar di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung pada Kamis (1/8/2024) ini, dihadiri para tokoh agama, yaitu tokoh agama Islam, Kristen, Hindu, Katolik, dan Protestan. Dari unsur Dai Kamtibmas, Penyuluh Agama se-Kabupaten Bandung turut hadir.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Cece Hidayat, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah juga turut hadir dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Ikatan Penyuluh Agama RI (Ipari) Kabupaten Bandung ini.

Bupati Bandung mengatakan bahwa pelaksanaan silaturahmi lintas agama ini untuk tetap mempertahankan kondusifitas di Kabupaten Bandung.

“Jangan ego sektoral. Lepaskan pemikiran-pemikiran yang negatif. Maka dari itu, saya sangat bangga dan rindu hari ini bisa bertemu seluruh tokoh agama yang ada di Kabupaten Bandung atas prakarsa Ketua Ipari yang diperkuat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Ia berharap pertemuan tersebut minimal dilaksanakan setahun sekali dan lebih bagus tiga kali dalam setahun.

“Ini wajib, karena penyuluh agama ini yang berperan langsung kepada masyarakat,” kata Bupati Dadang.

“Kita jangan sombong, bahwa kita punya jabatan. Tapi ingat sebelum negara kita merdeka, apa yang sudah diperbuat pahlawan-pahlawan kita yang gugur pada saat itu. Kita tahu negara kita dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Kemudian dijajah Jepang,” jelasnya.

Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini menyebutkan, pada masa penjajahan itu ada peran dan gerakan pemuda dan sebagainya, sehingga kompak bersatunya tokoh-tokoh agama.

“Saat itu kalau gak salah ada dua tokoh agama yang minta kepada tokoh nasional, Soekarno Hatta untuk membacakan proklamasi, barulah kita bisa merdeka,” tuturnya.

“Setelah merdeka apa yang harus kita lakukan. Sementara kemerdekaan kita sudah masuk sekitar 79 tahun ini. Bangsa kita sudah merdeka. Selama 79 tahun apa yang sudah kita lakukan. Sampai mana pemahaman Pancasila dan butir butir Pancasila. Sejauh mana memahami Undang-undang Dasar 1945,” ungkapnya.

Kang DS mengingatkan tidak boleh menganggap remeh pada seseorang. Tidak boleh ego sektoral. Tidak boleh merendahkan seseorang.

Untuk itu, Kang DS mengucapkan terima kasih kepada Ketua Ipari yang sudah menginisiasi berkumpulnya dengan para tokoh agama yang ada di Kabupaten Bandung.

“Jujur saya baru pertama kali pertemuan seperti ini, selama saya menjabat Bupati 3 tahun 3 bulan,” katanya.

Ia pun mengucapkan permohonan maaf baru saat ini bisa berkumpul dengan para tokoh agama. Kang DS juga mengucapkan terima kasih bisa dilaksanakan kegiatan tersebut.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini turut mensoailsiasikan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung sudah mengalami peningkatan dari semula Rp 960 miliar pada tahun 2021 dan saat ini sudah meningkat menjadi Rp 1,4 triliun.

“APBD Kabupaten Bandung pun meningkat yang sebelumnya Rp 4,6 triliun saat ini sudah mencapai 7,51 triliun,” jelasnya.

Kabupaten Bandung sudah meraih sekitar 350 penghargaan. Penghargaan ini bukan hasil kerja sendiri, tetapi hasil semua masyarakat Kabupaten Bandung.

“Kenapa ini bisa meningkat? Karena kondisi Kabupaten Bandung kondusif. Kenapa kondusif, karena akur. LSM tidak mengganggu investasi. Tokoh agama memberikan pencerahan kepada umatnya. Artinya ada peran dari bapak ibu yang hadir saat ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bupati Bedas ini mengungkapkan 13 program prioritas sudah berjalan. Di antaranya, program insentif guru ngaji pada bidang keagamaan. Program insentif guru ngaji itu bagian dari mengimplementasikan misi keempat Kabupaten Bandung Bedas, yaitu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para tokoh agama yang sudah memberikan pemahaman dengan cara masing masing dan saling menghargai. Tidak boleh ada perpecahan. Kalau ada yang memprovokasi kita harus waspada. Jangan sampai ada adu domba antara Islam dengan non muslim,” ujarnya.

Kang DS berharap semua agama merasa nyaman dalam menjalankan ibadahnya masing masing.

Pada kesempatan itu, dia mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024. “Saya titip pada semuanya sukseskan Pilkada yang akan datang,” harapnya.

Ia mengatakan bahwa 13 program prioritas akan dilanjutkan. Tentunya akan dibarengi dengan adanya penambahan bagaimana untuk SDM, infrastruktur, termasuk perekonomian masyarakat Kabupaten Bandung.

“Dalam konteks ini kita harus terus melakukan langkah-langkah dan inovasi,” katanya.

Tapi yang paling penting ada lima hal yang harus dilakukan kedepan dan wajib untuk dilaksanakan, yaitu menghadapi Indonesia Emas 2045.

“Maka kita harus mempersiapkan lima hal. Pertama kita harus fokus bagaimana peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan paham digitalisasi. Kedua big data, ketiga riset and development, keempat institusi yang kuat dan kelima pengelolaan keuangan dengan baik,” jelasnya.

Untuk itu, kata dia, petugas penyuluh memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pendidikan.

Kang DS juga turut menjelaskan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kabupaten Bandung yang saat ini sudah meningkat 73,74 poin. Ada tiga indikator yang mempengaruhi, pertama bidang kesehatan, kedua pendidikan dan ketiga daya beli.

“Harapan hidup kita 74,27 tahun. Indikator rata-rata lama sekolah kita dan pendidikan kita masih tidak berbanding lurus. Antara harapan lama sekolah 12,27 tahun dengan rata-rata lama sekolah kita baru 9,10 tahun, sebelumnya 8,8 tahun sehingga ada peningkatan. Indeks daya beli kita sudah meningkat. Ini berkaitan dengan sumber daya,” jelasnya.

Menurutnya, pada bidang pelayanan kesehatan, ada langkah-langkah konkret. Ada penambahan lima buah rumah sakit di Kabupaten Bandung, selama kepemimpinannya. Yaitu RSUD Bedas Cimaung, Kertasari, Tegalluar, Arjasari dan Pacira. Ditambah pembangunan unit sekolah baru, yaitu 20 SMP.

“Untuk menunjang pendidikan, ada program BESTI (Beasiswa Ti Bupati). Pada tahun 2023 dianggarkan 125 mahasiswa, tahun 2024 ini 250 mahasiswa dan tahun 2025 mendatang dianggarkan 500 mahasiswa. Hal ini untuk mendorong rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bandung meningkat,” katanya.

“Program BESTI ini bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang punya prestasi. Tetapi orang tuanya tidak punya kemampuan secara ekonomi. Maka kita berikan beasiswa sampai selesai sarjana,” imbuhnya.

Termasuk kepada para ASN berikan reward beasiswa untuk melanjutkan program S2 maupun untuk dokter spesialis. “Apabila sudah lulus wajib jadi dokter spesialis di Kabupaten Bandung,” pungkasnya. (Tim FNC).

Editor : Jaya Putra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

content-1701