banner 728x250

DPR Harus Waspada terhadap Upaya Percepatan Undang-undang PTN BH

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Ada dugaan pihak Yayasan Trisakti Tandingan bergerilya dan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengundangkan Undang-undang Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) sebelum pemerintah ini berakhir pada Oktober 2024.

Dugaan ini disampaikan oleh Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof Dr. Anak Agung Gede Agung kepada sejumlah wartawan di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

banner 325x300

Anak Agung berpesan agar DPR tidak terburu-buru mengundangkan PTN BH, karena masih banyak masalah yang membelitnya. Salah satunya adalah pemerintah belum melakukan putusan PK yang dimenangkan Yayasan Trisakti.

Apalagi lanjut Anak Agung, Universitas Trisakti adalah salah satu perguruan tinggi swasta yang menolak status kampusnya diubah menjadi PTN BH. Sementara oknum-oknum pemerintah merebut Yayasan Trisakti secara masif agar mudah diatur sesuai kehendak pengurus baru. Namun demikian Yayasan Trisakti tetap gigih mempertahankan haknya sesuai undang-undang.

Seperti diketahui Yayasan Trisakti memenangkan gugatan berdasarkan Putusan PTUN No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang pada pokoknya membatalkan demi hukum Kepmen No. 330/P/2022.

Akan tetapi Anak Agung menyayangkan putusan PTUN tersebut tidak diindahkan oleh pihak pemerintah.

Sengketa ini bermula dari upaya pemerintah yang mengincar aset- aset Universitas Trisakti yang bernaung di bawah Yayasan Trisakti.

Berdalih perubahan status dari kampus swasta menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) pemerintah melalui tangan-tangannya mengintervensi kampus yang sudah berdiri sejak 1967 itu.

Menurut Anak Agung perubahan PTS menjadi PTN BH merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi.

“Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial dan Masalah-masalah Kemasyarakatan era Presiden Gus Dur tersebut.

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 pejabat pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti.

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut
Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris, membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

Sebagai warga negara yang taat hukum, saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun Mahkamah Agung, sudah dimenangkan.

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

Hasil riset redaksi menyebutkan Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

Pada 31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 710000001

article 710000002

article 710000003

article 710000004

article 710000005

article 710000006

article 710000007

article 710000008

article 710000009

article 710000010

article 710000011

article 710000012

article 710000013

article 710000014

article 710000015

article 710000016

article 710000017

article 710000018

article 710000019

article 710000020

article 710000021

article 710000022

article 710000023

article 710000024

article 710000025

article 710000026

article 710000027

article 710000028

article 710000029

article 710000030

article 710000031

article 710000032

article 710000033

article 710000034

article 710000035

article 710000036

article 710000037

article 710000038

article 710000039

article 710000040

articel 538000001

articel 538000002

articel 538000003

articel 538000004

articel 538000005

articel 538000006

articel 538000007

articel 538000008

articel 538000009

articel 538000010

articel 538000011

articel 538000012

articel 538000013

articel 538000014

articel 538000015

articel 538000016

articel 538000017

articel 538000018

articel 538000019

articel 538000020

kasus 898100001

kasus 898100002

kasus 898100003

kasus 898100004

kasus 898100005

kasus 898100006

kasus 898100007

kasus 898100008

kasus 898100009

kasus 898100010

kasus 898100011

kasus 898100012

kasus 898100013

kasus 898100014

kasus 898100015

kasus 898100016

kasus 898100017

kasus 898100018

kasus 898100019

kasus 898100020

cuaca 898100001

cuaca 898100002

cuaca 898100003

cuaca 898100004

cuaca 898100005

cuaca 898100006

cuaca 898100007

cuaca 898100008

cuaca 898100009

cuaca 898100010

cuaca 898100011

cuaca 898100012

cuaca 898100013

cuaca 898100014

cuaca 898100015

cuaca 898100016

cuaca 898100017

cuaca 898100018

cuaca 898100019

cuaca 898100020

analisis rtp mahjong ways jakarta

evaluasi pola rtp mahjong ways 2 bandung

algoritma pg soft pola simbol rtp

pola scatter hitam industri kreatif surabaya

fluktuasi server mahjong ways rtp jakarta

mekanisme rtp pola kemenangan mahjong ways2

analisis scatter hitam rtp pg soft

pola grid mahjong wins 3 grafik rtp

article 868000011

article 868000012

article 868000013

article 868000014

article 868000015

article 868000016

article 868000017

article 868000018

article 868000019

article 868000020

article 868100021

article 868100022

article 868100023

article 868100024

article 868100025

article 868100026

article 868100027

article 868100028

article 868100029

article 868100030

article 868100031

article 868100032

article 868100033

article 868100034

article 868100035

article 868100036

article 868100037

article 868100038

article 868100039

article 868100040

implementasi manajemen risiko rtp mahjong ways 2

observasi pola geometris mahjong ways rtp jakarta

strategi bertahap rtp baccarat

analitik scatter pg soft rtp bandung

perbandingan algoritma mahjong wins 3 rtp terbaru

prediksi scatter hitam rtp mahjong ways surabaya

operasional server pg soft rtp mahjong ways 2 jakarta

interaksi simbol scatter rtp mahjong wins 3

article 878000011

article 878000012

article 878000013

article 878000014

article 878000015

article 878000016

article 878000017

article 878000018

article 878000019

article 878000020

article 878800021

article 878800022

article 878800023

article 878800024

article 878800025

article 878800026

article 878800027

article 878800028

article 878800029

article 878800030

article 878800031

article 878800032

article 878800033

article 878800034

article 878800035

article 878800036

article 878800037

article 878800038

article 878800039

article 878800040

dinamika metrik rtp pg soft simbol digital

struktur pola server mahjong ways realtime

pola pengulangan grid mahjong ways 2

fluktuasi rtp scatter hitam jam server

pemantauan rtp presisi mahjong ways2

pola sebaran scatter keamanan server jakarta

article 888000031

article 888000032

article 888000033

article 888000034

article 888000035

article 888000036

article 888000037

article 888000038

article 888000039

article 888000040

article 888000041

article 888000042

article 888000043

article 888000044

article 888000045

article 888000046

article 888000047

article 888000048

article 888000049

article 888000050

article 888000051

article 888000052

article 888000053

article 888000054

article 888000055

article 888000056

article 888000057

article 888000058

article 888000059

article 888000060

kajian 638000065

kajian 638000076

kajian 638000077

kajian 638000078

kajian 638000079

kajian 638000080

kajian 638000081

kajian 638000082

kajian 638000083

kajian 638000084

kajian 638000085

transformasi data rtp online internasional

pola berkelanjutan pg soft manajemen risiko

rtp scatter hitam standar akreditasi media

pola distribusi logaritma mahjong ways

pengukuran rtp mahjong ways 2 statistik final

navigasi responsif live casino antarmuka lokal

paradigma rtp mahjong ways2 regulasi global

pola transaksional data baccarat pasar

metrik rtp mahjong wins 3 media digital

pola visual scatter keamanan server

berita 428011501

berita 428011502

berita 428011503

berita 428011504

berita 428011505

berita 428011506

berita 428011507

berita 428011508

berita 428011509

berita 428011510

berita 428011511

berita 428011512

berita 428011513

berita 428011514

berita 428011515

berita 428011516

berita 428011517

berita 428011518

berita 428011519

berita 428011520

strategi analisis rtp pola scatter hitam

optimasi pola grid mahjong ways rtp jakarta

laporan metrik rtp scatter hitam bandung

pola bermain algoritma rtp pg soft surabaya

pola perulangan grid mahjong ways2 rtp

jam hoki pola scatter rtp global medan

efisiensi pola scatter hitam rtp semarang

strategi mahjong ways 2 rtp server asia

pemetaan pola baccarat rtp internasional

monitoring simbol mahjong wins 3 rtp

pola scatter hitam volatilitas rtp yogyakarta

pola terukur mahjong ways rtp hari ini

klasifikasi pola grid pg soft rtp

article 328000601

article 328000602

article 328000603

article 328000604

article 328000605

article 328000606

article 328000607

article 328000608

article 328000609

article 328000610

article 328000611

article 328000612

article 328000613

article 328000614

article 328000615

article 328000616

article 328000617

article 328000618

article 328000619

article 328000620

article 328000621

article 328000622

article 328000623

article 328000624

article 328000625

article 328000626

article 328000627

article 328000628

article 328000629

article 328000630

post 238000621

post 238000622

post 238000623

post 238000624

post 238000625

post 238000626

post 238000627

post 238000628

post 238000629

post 238000630

standarisasi pola online audit rtp indonesia

navigasi pola menang mahjong ways2 update rtp

integrasi pola scatter deteksi rtp server

kalkulasi strategi live casino indikator rtp

pola alur mahjong ways 2 rtp dinamis bali

post 238000631

post 238000632

post 238000633

post 238000634

post 238000635

content-1701