banner 728x250
Hukum  

Beredar Video Soal Proyek PSN-PIK2, Ini Kata Kuasa Hukum PIK 2

banner 120x600
banner 468x60

Beredar potongan video mantan aktivis HTI ini dengan berapi-api menyampaikan empat kerugian yang dialami rakyat akibat proyek PSN-PIK2. video itu diunggah melalui akun tiktoknya @ahmad.khozinudin1 berdurasi 6.47 detik.

Berdasarkan hasil penelusuran, hal itu disampaikan dalam sebuah acara forum silaturahmi & dialog kebangsaan yang diselenggarakan oleh forum penyelamat kedaulatan rakyat (Forum FKR) bertempat di restoran al-jazeerah, signature, jalan johar no. 8 menteng, jakarta pusat. Kamis (7/11).

banner 325x300

Terkait beredarnya video tersebut Muannas Alaidid kuasa hukum pengembang PIK 2 mengatakan ,

“Ada 4 kerugian yang di ucapkan pentolan HTI itu sangat sesat dan menyesatkan, asal ngomong aja dia itu, enggak paham PSN, sebab tujuannya memang untuk provokasi masyarakat aja, menurut muannas salah satu buktinya dari konten yang beredar sengaja memasukan video dimenit awal ada insiden beberapa waktu lalu dimana seorang anak tertabrak truk tanah yang kemudian memancing kemarahan warga dengan membakar truk dan menjarah, seolah seperti dipelintir kerusuhan akibat menolak proyek pik2 padahal tidak ada kaitan sama sekali,” kata Muannas Alaidid. melalui siaran pers yang diterima Akuratnews, pada Selasa (12/11).

Menanggapi soal ucapan ahmad khozinudin terhadap potongan video yang beredar itu, Muannas Alaidid memberikan respon antara lain :

Pertama soal alasan katanya ada kerugian finansial, dia paham enggak mana yg wilayah PSN dan mana yang milik PIK2, PSN itu luasnya hanya 1.838 Ha semuanya kawasan hutan engga ada pemukiman, jadi PSN itu tdk akan ada penggusuran tanah warga, lahan yang dijadikan PSN adalah Lahan milik KLHK dulu kementerian lingkungan hidup sekarang dipisah dengan kementerian kehutanan. makanya bodohnya kelewatan tuduh pengembang bisa gusur paksa tanpa ganti rugi. pakai kewenangan negara lewat PSN supaya bisa beli tanah warga dengan harga murah.

Kedua, tuduhan kerugian sosial masyarakat diadu domba melibatkan elemen masyarkat untuk saling melaporkan dan mengkriminalisasi. pihak yang mendukung adanya PSN atas kesadaran sendiri karena melihat dampak hebat pembangunan PSN kedepan, sangat baik untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar dan membuka lapangan kerja baru.

Yang paling konyol ini kerugian ketiga ini kata pentolan HTI, dia sebut kerugian spiritual, katanya hilang syiar dakwah islam, syiar masjid, syiar musola, kajian islam termasuk sholat berjamaah, syiar maulid nabi, dan seterusnya, padahal HTI ini anti maulid loh tapi sok perhatian kali ini. kata dia syiar itu akan hilang dikawasan itu karena akan digusur. hanya dibangun satu masjid yang dikuatirkan itupun hanya akan menjadi tempat plesir.

Dia area PIK tidak hanya satu masjid, disetiap gedung nanti ada sarana ibadah seperti musala untuk mempermudah orang ibadah; selain itu juga akan dibangun gedung pusat ekonomi syari’ah. Di era digital ini lagian dakwah enggak lagi pake speaker, corong-corong begitu seperti omongan khozinudin, itu kuno. syiar itu hari ini orang sudah bisa menggunakan disemua platform media sosial, youtube, tiktok dan lain-lain, misalnya. justeru dengan dibangunnya satu masjid megah diatas tanah 4 Ha yang bisa menampung 6000 s.d 8000 jamaah harusndilihat sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap agama kita, islam.

Pak Aguan sendiri padahal non muslim. coba si pentolan HTI ini suruh cari pengusaha islam kaya raya dia mau bangun tempat ibadah engga buat agama lain. mana ada ?, makanya kita harus mengapresiasi dan memberi reward kepada orang-orang seperti pak aguan, bagi saya jangan pernah berkecil hati serangan-serangan fitnah terhadap PIK 2 oleh mereka dan gerombolannya, insya allah kebenaran alam menemukan jalannnya sendiri. Dan saya berencana akan membuat laporan polisi soal ucapan ini kepada si khozinudin atas tuduhan kebencian sara, saya pastikan terus kejar dia sampe ditangkap dan dipenjara, advokat itu tidak kebal hukum, menyebarkan hasutan dan kabar bohong bukan itikad baik profesi tidak bisa dia berlindung dibalik UU advokat untuk melakukan kejahatan.

Sejak ditetapkan tersangka oleh siber bareskrim di kasus tulisan tokoh anonim nasruddin joha dia masih terus berulah, padahal kasusnya itu setahu saya tinggal pelimpahan tahap 2 dikejaksaan harusnya dia pantas ditangkap untuk pelimpahan barang bukti dan tersangka dalam perkara itu.

Yang keempat kerugian konstitusional katanya membuat kawasan yang eksklusif, membantuk negara didalam negara, sebut tidak ada akses untuk warga. kawasan PIK 2 dan PSN itu tidak ekskusif, semua masyarakat bisa berkunjung ke lokasi wisata yang ada dikawasan. setiap hari weekend anda harus tahu jumlah pengunjung yang datang ke PIK bisa mencapai 1 juta orang.

Soal kasus SK Budiarjo ada tuduhan kriminalisasi, Muannas sebut mereka halu semua itu,

“Sudah diuji semua kasusnya clean & clear, mulai dari pengadlilan negeri hingga dikuatkan di MA, sdh berkekuatan hukum tetap. SK budiarjo diputus bersalah 2th penjara terbukti palsukan semua girik, sdh engga terdaftar girik abal-abalnya dibawa kemana-mana, masih aja ngeyelan. satu girik tandatangan lurahnya dipalsukan. satu girik lagi lurahnya belum menjabat tapi sdh tandatangan. kalah dipengadilan kok malah teriak-teriak diluar. Pentolan HTI ini ahmad khozinudin dalam potongan video yang beredar menyebut agar aguan dan antoni salim ditangkap dan dipenjarakan karena dianggap mendapat keuntungan dari PSN-PIK2” tutup Muannas Alaidit.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701