banner 728x250

Siap Amankan Kunjungan Paus Fransiskus dan ISF, Polri: Kredibilitas Negara di Dunia Internasional

banner 120x600
banner 468x60

TNI-Polri menggelar apel gelar pasukan gabungan dalam rangka pengamanan kunjungan Paus Fransiskus dan kegiatan International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta. Apel gelar pasukan ini dilakukan guna memastikan kesiapan personel dan alat kelengkapan pengamanan.

Dankorbrimob Polri selaku Kaops Operasi Tribrata Jaya 2024 Komjen Pol Imam Widodo membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam apel gelar pasukan.

banner 325x300

“Pada hari ini kita melaksanakan operasi Tribrata Jaya 2024 dalam rangka kunjungan Paus Fransiskus dan kegiatan International Sustainbillity Forum 2024 dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar,” kata Imam di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).

Imam menuturkan, kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia memiliki makna yang sangat penting, khususnya terkait dengan penguatan kerukunan hidup antar umat beragama yang perlu terus dijaga dan dikembangkan bersama.

“Sebagaimana kita ketahui rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia sejak tahun 2020 namun rencana ini tertunda akibat pandemi covid-19 yang merebak di seluruh dunia hingga akhirnya kementerian luar negeri Republik Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa Laus Fransiskus akan mengunjungi Indonesia yaitu di Jakarta pada tanggal 3 sampai dengan 6 September 2024,” katanya.

Imam mengatakan, selama berada di Indonesia Paus Fransiskus akan melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya pertemuan dengan presiden Republik Indonesia pertemuan dengan otoritas civil society dan diplomatik, pertemuan dengan Imam Besar Masjid Istiqlal dan tokoh-tokoh agama lainnya serta perayaan Misa Akbar bersama umat Katolik di GBK.

Berbarengan dengan agenda kunjungan Paus, Indonesia khususnya Jakarta juga akan menggelar kegiatan ISF di JCC Senayan. Bahkan, selain di Jakarta, Indonesia juga menjadi tuan rumah event internasional lainnya seperti Indonesia Afrika Forum (IAF) ke-2 dan High Level Forum on Multi Stakeholder Partnership (HLF MSP) di Bali.

“Pada kesempatan ini kita diberikan kepercayaan untuk melakukan pengamanan terhadap dua kegiatan sekaligus yang tentunya akan memiliki dinamika yang berbeda dalam pelaksanaannya, namun demikian kita harus tetap menunjukkan kinerja dan pengabdian terbaik kita semua yang hadir di sini harus bangga menjadi bagian dari sejarah untuk melakukan pengamanan peristiwa yang sangat penting bagi bangsa Indonesia,” jelasnya.

Pengamanan kunjungan Paus Fransiskus dan ISF di Jakarta, kata Imam akan menerapkan pola pengamanan sinergi dengan TNI dan komponen pengamanan lainnya. Rencana operasi sudah disusun dan distrubusikan agar menjadi acuan pelaksanaan tugas pengamanan. Petunjuk dan arahan juga sudah dilakukan melalui rapat koordinasi dan surat telegram.

“Kita sudah laksanakan latihan pra operasi. Kita harus menyiapkan semaksimal mungkin mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendaliannya,” katanya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, Polri memiliki sumber daya yang cukup, baik personel maupun sarana dan prasarananya. Menurutnya, kepercayaan pemerintah terhadap Polri untuk menjadi bagian dari pengamanan event yang sangat penting ini harus dimaknai dengan pelaksanaan tugas pengamanan sebaik-baiknya.

“Kita tidak boleh underestimate, waspada setiap potensi ancaman sekecil apapun yang dapat mengganggu jalannya kegiatan pengamanan internasional. Seluruh pengamanan ini merupakan pertaruhan kredibilitas negara di dunia internasional,” katanya.

Kegiatan pengamanan yang dilaksanakan saat ini, lanjutnya menjadi momen untuk menunjukkan jati diri Polri kepada masyarakat dan dunia internasional bahwa Polri sebagai sosok yang humanis, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tanpa pamrih dan pandang bulu.

Sebanyak 4.730 personel baik dari Mabes Polri maupun dari Polda Metro Jaya untuk pengamanan akomodasi rombongan paus fransiskus, para delegasi, objek kegiatan, pengawalan, pengamanan rute hingga pengamanan parkir.

“Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif preventif didukung kegiatan gakkum, siber, interpol dan kehumasan dalam rangka pengamanan rangkaian kegiatan kunjungan Paus Fransiskus dan ISF,” ucapnya.

Ia pun meminta seluruh kasatgas, kasubsatgas dan para perwira pengendali di lapangan agar mampu menentukan langkah dan upaya yang lebih proaktif dan aplikatif, serta dapat menentukan penanganan yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi setiap permasalahan dan hakikat ancaman yang ada sesuai dengan situasi dan kerawanan yang ada dan sesuai dengan ploting penugasan masing-masing.

Ia pun menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian anggota dalam pelaksanaan pengamanan kunjungan Paus Fransiskus dan ISF 2024.

Pertama, siapkan mental dan fisik yang dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Hindari sikap dan tindakan-tindakan tidak simpatik dan arogan yang tidak mencerminkan karakter pelindung pengayom dan pelayan masyarakat,” katanya.

Kedua, lakukan detektsi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Ketiga, laksanakan tugas pengamanan dengan penuh kebanggaan, tanggung jawab yang tinggi dan tampilkan jati diri polri sebagai sosok pelindung, pengayom, pelayanan masyarakat.

Keempat, bersama-sama dengan tni dan seluruh stakeholders untuk bahu membahu melaksanakan tugas ini sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar.

“Kelima tetap waspada dan siap siaga terhadap kemungkinan aksi teror dan aksi kriminalitas maupun bencana. Keenam siapkan skala sumber daya organisasi menghadapi aksi teror, kriminalitas dan bencana yang dapat menimbulkan kegagalan operasi,” ujarnya.

Ketujuh, dapat bertindak cepat dan melakukan tindakan kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada rombongan Paus Fransiskus maupun peserta atau delegasi ISF dan masyarakat.

Kedelapan, waspadai potensi ancaman sekecil apapun yang dapat mengganggu pelaksanaan seluruh kegiatan baik di akomodasi, rute perjalanan, tempat kegiatan maupun objek-objek lain yang akan dikunjungi.

Kesembilan, lakukan langkah dan upaya yang lebih proaktif dan implementatif guna menentukan strategi pengamanan yang tepat efektif dan efisien di lokasi akomodasi, rute perjalanan, objek kegiatan maupun objek lainnya yg akan dikunjungi sehingga permasalahan dapat diatasi.

“Sepuluh laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindak tegas namun humanis terhadap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas. Sebelas maksimalkan penyelenggaran operasional dengan memanfaatkan peralatan dan sarana prasarana yang didukung dengan teknologi informasi modern dan terintegrasi,” katanya.

Sementara itu, Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Agus Hariadi mengatakan, TNI akan mengerahkan sebanyak 4.300 personel dengan standar kekuatan alutsista yang sudah ada standarnya.

“Ini disesuaikan dengan selain kehadiran Paus tadi kita sampaikan ada kegiatan ISF yang menghadirkan pejabat negara luar setingkat Presiden atau Perdana Menteri. Ini sudah ada standarnya. Yang menempel dari Paspampres sudah ada protapnya. Kita masih menunggu kepastian berapa pejabat selevel presiden atau PM hadir jadi satu paket. Seandainya satu kepala negara itu berapa tim yang akan digelar,” katanya.(Bamsur).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

content-1701