banner 728x250

Polsek Metro Menteng Ungkap Sindikat Pencurian Modul BTS dengan Kerugian Rp120 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng berhasil mengungkap kasus besar pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) dengan pemberatan, yang melibatkan sindikat pencurian berskala internasional. Aksi ini merugikan beberapa perusahaan telekomunikasi besar, termasuk PT Telkomsel, PT Indosat Ooredoo Hutchison, PT Axiata, dan PT Tower Bersama Group, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp120 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pencurian ini dilakukan dalam beberapa kejadian di tahun 2023 dan 2024. Kasus pertama terjadi pada 28 November 2023, disusul dengan kejadian lainnya pada 9 dan 29 Agustus 2024. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 227 unit modul BTS dan 13 palet modul yang siap dikirim ke Cina.

banner 325x300

Kronologis Pengungkapan Kasus

Pada 1 September 2024, polisi berhasil menangkap pelaku utama, MJ (30), yang berperan sebagai pelaku lapangan. Dengan menyamar sebagai teknisi PT Telkomsel menggunakan pakaian kerja teknisi, MJ berhasil melakukan pencurian modul BTS di lokasi kejadian. Barang-barang yang dicuri kemudian dikumpulkan di sebuah gudang di Serpong, Tangerang.

“Dalam aksinya, tersangka MJ menyamar menggunakan wearpack dan alat-alat teknisi, sehingga berhasil masuk ke lokasi pencurian tanpa dicurigai. Setelah itu, barang-barang hasil curian dikumpulkan di Serpong dan siap dikirim ke Cina,” tutur Kapolres Susatyo di Polsek Metro Menteng pada, Senin, 14 Oktober 2024.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap beberapa tersangka lainnya, termasuk AL (1), TY (34), RCH (25), dan AB (49) di berbagai lokasi, termasuk Serpong dan Kebon Sirih. Mereka bekerja untuk mengumpulkan dan mempersiapkan pengiriman modul-modul curian tersebut ke Cina. Pengiriman barang dilakukan melalui gudang di Cilincing, Jakarta Utara.

Modus dan Kerugian

Kapolres menambahkan bahwa sindikat ini bekerja dengan rapi dan terorganisir. Modul BTS yang dicuri, yang masing-masing bernilai sekitar Rp90 juta, dijual dengan harga lebih rendah, yaitu sekitar Rp7 juta hingga Rp8 juta per unit. Para pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali, dua di antaranya berhasil. Kejahatan ini diduga memiliki jaringan internasional, dengan salah satu pelaku yang masih buron, berinisial SJ, yang merupakan warga negara Cina. SJ diduga menjadi otak di balik pengiriman modul-modul tersebut ke Hong Kong.

“Kami menerapkan pasal 363 dan pasal 481 KUHP kepada para pelaku, mengingat dampaknya yang besar. Kami akan terus bekerja untuk menangkap pelaku yang masih buron dan menghentikan pengiriman barang ke luar negeri,” ujar Kombes Pol Susatyo.

Divhubinter Polri melalui interpol akan melakukan koordinasi dengan otoritas kepolisian di Hong Kong untuk mengejar pelaku yang kabur ke luar negeri. “Kami sedang mempersiapkan koordinasi dengan interpol untuk menangkap pelaku warga negara asing ini. Nantinya, kami akan bekerja sama dengan otoritas di Hong Kong untuk menindaklanjuti pengejaran pelaku,” kata perwakilan Divhubinter Polri di lokasi yang sama.

Perwakilan dari PT Telkomsel dan perusahaan telekomunikasi lainnya yang turut menjadi korban dalam kejahatan ini menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian atas pengungkapan kasus ini. Mereka juga menegaskan pentingnya menjaga infrastruktur telekomunikasi yang vital bagi masyarakat dan mendorong masyarakat untuk melaporkan indikasi pencurian atau vandalisme terhadap infrastruktur telekomunikasi.

“Kami sangat mengapresiasi upaya kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Pencurian infrastruktur telekomunikasi bukan hanya merugikan perusahaan secara material, tetapi juga mengganggu akses layanan masyarakat yang sangat penting,” ujar perwakilan PT Telkomsel di lokasi yang sama.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan infrastruktur telekomunikasi, karena pencurian modul BTS berdampak pada kualitas layanan telekomunikasi yang menjadi kebutuhan pokok di era digital saat ini.

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas karena dampaknya yang besar terhadap masyarakat dan ekonomi nasional. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan lebih luas dan menghentikan operasi sindikat pencurian ini secara keseluruhan.

“Kasus ini sangat kami prioritaskan, karena pencurian modul BTS berdampak langsung pada masyarakat luas. Ke depan, kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkas Kombes Pol Susatyo.(Humas Polres Metro Jakarta Pusat/Bbg)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

content-1701