banner 728x250
Polri  

Polda Metro Jaya Pulangkan Demonstran Pasca Aksi di Gedung DPR/MPR RI

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Sebanyak 301 demonstran yang di amankan saat terjadi kericuhan pada aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (22/08/24) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Ratusan orang yang di amankan di Polres Metro Jakarta Barat kemudian di Polres Metro Jakarta timur sudah selesai di ambil keterangannya kemudian sudah di pulangkan, untuk yang di Polres Metro Jakarta pusat dari 3 orang 2 sudah di pulangkan dan yang 1 masih di lakukan pendalaman untuk dikembangkan.

banner 325x300

“Untuk yang diamankan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu ada 50 orang, 6 diantaranya adalah anak-anak yang berusia sebelum 18 tahun, 1 orang diantaranya seorang Wanita, 43 lainnya adalah dewasa.” Ungkap Ade Ary pada Jum’at (23/08/24) malam.

Lanjut, setelah kemarin diamankan karena diduga telah melakukan tindakan-tindakan yang menyebabkan terjadinya gangguan Kamtibmas, saat proses penyampaian pendapat areal sekitar gedung DPR/MPR di depan dan di belakang, terjadi ada beberapa gangguan Kamtibmas antara lain merusak pagar di gerbang DPR/MPR RI bagian depan sebelah kiri rusak, sebelah kanan juga rusak dan pagar belakang DPR/MPR RI dirusak.

Kemudian ada beberapa petugas Polda Metro Jaya juga yang mengalami luka karena mendapatkan tindakan kekerasan dari para oknum yang diamankan ini.

sehingga dari 50 orang yang telah diamankan dan dilakukan pendalaman akhirnya penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 19 tersangka diantaranya, sebagai tersangka pertama itu ada 1 orang yang dikenakan Pasal 170 KUHP atau diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama dimuka umum terhadap barang yaitu merusak pagar DPR/MPR yang di bagian depan.

Lanjut 18 tersangka lainnya berdasarkan fakta perbuatan dan perannya masing-masing diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas kami. kemudian secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan
dan juga Pasal yang ketiga adalah persangkaan tidak mengindahkan perintah dari petugas kami di lapangan saat proses penyampaian pendapat, kemudian sudah selesai diminta oleh petugas kami agar membubarkan diri, mereka tidak membubarkan diri bahkan memberikan perlawanan dengan melempari petugas dengan batu kayu menggunakan bambu, terhadap tersangka yang 18 ini dipersangkakan Pasal 212 KUHP 214 dan atau 218 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

“tentunya penetapan tersangka ini telah melalui proses pendalaman, penyitaan barang bukti, pengumpulan alat bukti hingga pelaksanaan gelar perkara”

lebih lanjut, dari 50 orang yang diamankan ini kami telah membuat Cluster untuk memperjelas bahwa tidak semuanya mahasiswa yang diamankan, ada 15 mahasiswa, Ada 16 orang buruh dan ada pelajar 6 orang.

ini sangat disayangkan dan prihatin aksi menyampaikan pendapat ini melibatkan pelajar, ini perlu kita konsolidasi lagi kita sama-sama melakukan evaluasi jangan sampai ada penyusup oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Dari 50 orang yang diamankan, 19 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka semuanya dipulangkan tidak dilakukan penahanan setelah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga ini akan melakukan pengawasan dan menjamin bahwa kooperatif apabila suatu saat dibutuhkan, tidak mengulangi lagi peristiwa yang sama, tidak menghilangkan barang bukti dan juga tidak melarikan diri.”

tidak hanya itu ade ary menjelaskan upaya penegakan hukum ini merupakan bagian yang terakhir setelah sebelumnya petugas kami di lapangan memberikan imbauan- imbauan. petugas hadir di lapangan untuk memberikan pelayanan pengamanan unjuk rasa dan ketika terjadi gangguan Kamtibmas maka penegakan hukum sesuai sop yang berlaku itu harus dilakukan.

Jadi mohon maaf juga ini memang merupakan tugas berdasarkan perkembangan situasi yang terjadi, namun di sisi lain kami jajaran Polda Metro Jaya mengapresiasi kepada semua pihak yang telah secara harmonisasi, bergandengan tangan bekerja sama menciptakan situasi Kamtibmas yang terbaik dalam peristiwa kemarin, Proses penyampaian pendapat, tentunya itu berkat dukungan dari seluruh stakeholder Pemprov DKI kemudian jajaran Kodam Jaya, masyarakat yang ada di lingkungan DPR/MPR kemudian masyarakat yang beraktivitas di sekitar Ring 2, Ring 3 sekitar DPR/MPR ini juga kami haturkan apresiasi.

Sekali lagi kami ingin menghimbau Mari bersama-sama kita mewujudkan ketertiban agar keamanan bisa kondusif, rasa aman itu merupakan kebutuhan kita bersama dan Polda Metro Jaya siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan masyarakat tidak perlu khawatir petugas kami ada di lapangan 24 jam.(Bamsur)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

content-1701