banner 728x250

Komplotan Copet Beraksi di Stasiun Palmerah, Polisi Tangkap Pelaku Utama!

banner 120x600
banner 468x60

Tempojakarta.id,Jakarta Pusat – Aksi pencurian dengan modus copet kembali terjadi di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial ZW (34) berhasil diringkus petugas keamanan setelah terekam kamera CCTV mencuri ponsel milik seorang penumpang berinisial MS (56). Polisi kini masih memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

Aksi nekat di siang bolong kejadian ini terjadi pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, ZW bersama rekannya yang masih buron, A, terlihat mengincar korban yang sedang berjalan di peron stasiun. Modus mereka terbilang klasik: ZW mendekati korban dan membuka resleting tasnya, sementara A bertugas menghalangi pandangan orang lain. Dalam hitungan detik, ponsel korban yang merupakan Oppo A78 warna hitam berpindah tangan.

banner 325x300

Setelah berhasil menggasak ponsel korban, keduanya segera melarikan diri dan menjual barang curian tersebut di kawasan Roxy seharga Rp 800 ribu. ZW dan A membagi hasilnya masing-masing Rp 400 ribu. Mirisnya, uang hasil kejahatan itu digunakan ZW untuk membeli jam tangan merek Seiko berwarna emas.

Tertangkap Berkat CCTV Tak butuh waktu lama bagi petugas keamanan untuk mengidentifikasi pelaku. Pada Jumat (28/3/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, ZW kembali ke Stasiun Palmerah dan langsung diamankan oleh petugas keamanan. Saat diperlihatkan rekaman CCTV, ZW tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Ia kemudian diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan di area publik.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal yang mengincar masyarakat di fasilitas umum seperti stasiun. Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan seperti ini,” ujar Kombes Susatyo.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mengejar A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan sedang melakukan pengejaran. Kami imbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri sebelum kami bertindak lebih jauh,” tegas Kompol Haris.

Atas perbuatannya, ZW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Sementara itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian di tempat umum. Pihak kepolisian pun berjanji untuk terus meningkatkan pengawasan di area publik guna menekan angka kriminalitas.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.                                   (Bamsur)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

118000721

118000722

118000723

118000724

118000725

118000726

118000727

118000728

118000729

118000730

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000111

228000112

228000113

228000114

228000115

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

content-1701