banner 728x250

Pemerintahan Pusat Tolong Segera Turun Tangan, Program Strategis Nasional Waduk Karian Banyak Persoalan

banner 120x600
banner 468x60

BANTEN – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Pemuda Banten (SMPB) bersama Masyarakat Kabupaten Lebak Kecamatan Sajira khususnya warga Desa Bungur Mekar menggelar aksi Demonstrasi pada Senin, 13 Januari 2025 di depan kantor BBWSC 3 dan Pemerintah Provinsi Banten termasuk DPRD Provinsi Banten.

Aksi itu dilakukan lantaran Warga yang terkena dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Karian belum terselesaikan secara total, terlebih dalam persoalan Uang Ganti Rugi (UGR) kepada Masyarakat dan sejumlah fasilitas umum relokasi pekuburan yang diduga banyak kejanggalan dalam regulasinya.

banner 325x300

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Sepdi Hidayat menekankan kepada BBWSC3 agar segera menyelesaikan tanggung jawabnya pasca pengerjaan Waduk Karian jangan malah seolah buang air tapi tidak di cuci bersih.

“Program pemerintah ini sangat bagus, terlebih Projek Strategis Nasional Waduk Karian ini telah menelan anggaran yang fantastis yakni Rp2,2 triliun, Presiden Jokowi 8 Januari 2024 lalu pun sudah meresmikannya, akan tetapi malah diduga menjadi ajang bisnis para oknum tidak bertanggung jawab, kemana pengawasnya?. Kami berharap BBWSC3 harus tuntaskan tanggung jawabnya dalam mengurusi Uang Ganti Rugi masyarakat yang hingga saat ini belum dibayarkan, terlebih lagi terkait fasilitas umum pekuburan Viral di Desa Sukajaya yang juga belum terselesaikan. Jangan hanya berstetmen yang bagus bagus tapi faktanya tidak sesuai, itu hoak namanya,” katanya kepada Awak Media usai aksi.

“Kami tidak mau kedatangan kami kesini hari ini adalah hal yang sia-sia, maka dari itu pihak balai harus memberi kami jawaban yang konkret saat ini juga terkait dinamika yang ada,” sambungnya

Sementara itu, Koordinator aksi Alfarizi mengingatkan kepada para pemangku kebijakan, agar dalam regulasi PSN jangan selalu terus-terusan dijadikan lahan basah untuk berbisnis, karena itu sangat berdampak signifikan kepada Masyarakat.

“Berbicara terkait adanya sejumlah penilepan UGR yang terjadi atau manipulasi data dan oknumnya pernah masuk jeruji besi, sebetulnya tidak luput dari dugaan tindakan tak lazim dari Oknum pihak Balai Besar, Satker dan BPN dan hal itu di perparah oleh oknum pejabat setingkat desa yang malah ikut-ikutan bermain tanpa peduli terhadap masyarakatnya. Namun yang lebih menarik yakni NIB 01570 yang di No Name kan, UGR nya akibatnya kini belum bisa dicarikan padahal para pemilik UGR tersebut ada yang sudah meninggal dunia, kemarin ketika kami hendak Audiensi untuk meminta tanggapan malah tidak ada yang menerima karena para pimpinannya sedang menerima kunjungan AHY di Karian, lalu setelah melihat media Kepala Balai menyebutkan bahwa proyek strategis nasional itu berjalan dengan lancar tidak ada hambatan, padahal faktanya masih banyak Masyarakat yang menuntut hak-haknya karena belum diberikan Pemerintah melalui teknisnya apalagi relokasi pekuburan di Desa Sukajaya yang dilaporkan masyarakat beberapa waktu lalu yang jelas merugikan ahli waris,” jelas Alfarizi.

Ia juga menyebut kantor BBWSC3, BPN dan Desa adalah tempat oknum penghisap darah rakyat yang berlindung di balik bajunya. Mereka telah menindas dan mengucilkan masyarakat dengan angkuhnya memposisikan diri sebagai penguasa anggaran.

“Ada alasan besar mengapa kami hari ini ke Kantor oknum pegawai BBWSC3 tempat bernaung para pengkhianat dan para tikus tikus kecil yang sukanya menginjak-injak rakyat, kami datang bersamaan dengan tuntutan tuntutan yang harus segera dicarikan solusinya, mengingat bahwa apa yang telah dirampas oleh oknum ini merupakan hak dari masyarakat yang terkena Dampak. Kami bukan tidak mendukung program pemerintah, justru kami sangat mendukung karena demi kemajuan pembangunan daerah, akan tetapi kami menuntut bahwa masyarakat ini harus juga diperhatikan, terutama mereka yang lahannya telah terendam oleh Waduk Karian segera diberikan jangan beralasan dan melakukan pembenaran terus-terusan. Kepala BBWSC 3 harus tegas menindak para oknum ini,” tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat mengungkapkan keresahannya mengenai NIB 01570 menyebutkan bahwa itu adalah haknya, hak yang secara hukum harus diberikan kepada pemiliknya.

“Mari kita merenung, apakah mengambil hak orang lain itu halal atau haram, apakah merampas milik orang lain itu diperbolehkan atau tidak, agama manapun menurut saya sepakat bahwa itu adalah Haram, dan hukum kita pun sepakat akan hal itu, maka tolonglah kalian yang kerjanya enak di ruang ruang ber AC dan Kursi dengan bantalan empuk, dengarlah keluhan kami, segera tindaklanjuti apa yang menjadi keinginan kami, karena apa yang kami inginkan saat ini itu adalah hak daripada kami,” ungkapnya.

Masyarakat bersama Mahasiswa menyatakan bahwa Demonstrasi kali ini merupakan aksi jilid pertama yang nantinya akan diadakan aksi susulan dengan jumlah massa yang kian waktu semakin ditingkatkan jika sampai persoalan tidak diselesaikan. Hal ini merupakan bentuk konsisten peran serta masyarakat menyelamatkan uang negara dan membantu masyarakat yang terzalimi.

Selanjutnya aksi bergeser ke depan kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten dan DPRD, Massa aksi kembali menekankan kepada Pemerintah Provinsi Banten agar tidak tutup mata terkait Proyek Strategis Nasional Waduk Karian yang telah menyisakan berbagai permasalahan yang kompleks ini.

“Kami menekankan kepada pemerintah Provinsi Banten, BPK dan KPK segera turun langsung akibat banyak dan maraknya persoalan mulai dari tanda tangan palsu untuk melancarkan aksi korupsi yang ada di Kabupaten Lebak, kami menilai hak itu telah merugikan negara, khususnya dalam pembangunan strategis bendungan karian. Adanya Pembangunan Projek strategis Nasional Waduk Karian, kami selaku masyarakat menerima dengan baik namun hal ini malah dijadikan lahan basah korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum pemerintah desa, BPN bahkan BBWSC 3. Tentunya sangat jelas hal ini tidak bisa di biarkan, mengingat hak-hak masyarakat yang seharusnya mendapat ganti rugi pemindahan pemakaman senilai Rp2.500.000,- di Desa Sukajaya namun hanya diberikan sampai tangan masyarakat senilai Rp.1.700.000 itu pun masih di akal akali dengan alasan beli lahan,” teriak massa aksi.

“Sudah berapa kali kami melakukan Audiensi di Kabupaten Lebak namun hasil nya masih nihil belum terindahkan, Laporan pun sudah kami layangkan ke beberapa institusi baik itu Kejari Lebak maupun Kejati Banten dan bersurat ke Kejagung termasuk KPK. Ini merupakan bukti kalau kami peduli negara dan itu alasan kami membawa fakta-fakta pembangunan strategis bendungan karian mulai dari Provinsi, bahkan kami akan maju bersama masyarakat ke pemerintah pusat dengan massa yang lebih banyak jika masih saja belum di indahkan dan masyarakat belum mendapatkan hak secara penuh dalam ganti rugi. Yang jelas pemerintah pusat harus tahu terkait persoalan ini. Kami juga berharap pemerintah provinsi Banten serta pihak BBWSC 3 Provinsi Banten tidak menutup mata bahkan buang badan atas keresahan masyarakat, kami minta hal ini segera di tindak tegas, Oknum nya harus jelas dan tidak membiarkan hal ini terus menerus di diamkan sampai di makan waktu,” tutup massa aksi.

Dari pantauan media, aksi demonstrasi dijaga ketat oleh pihak Kepolisian dan berjalan lancar dan kondusif.(Dede,S)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

content-1701