banner 728x250

Koordinator Forum Jamsos, Jusuf Rizal: Pekerja dan Buruh Tentang Penggunaan Dana BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tapera

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta — Forum Jamsos pekerja dan buruh menentang penggunaan dana BPJS Ketenagakerjaan untuk digunakan bagi Program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), karena dapat mempengaruhi ketahanan Dana Jaminan Soaial pekerja dan buruh selaku stakeholder.(15/12).

Demikian salah satu hasil kesimpulan Fokus Group Diskusi (FGD) Forum Jamsos Lintas Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja bertajuk Profesionalisme dan Pengamanan Dana Jaminan Sosial Sesuai UU SJSN di Cibubur, Jakarta Timur.

banner 325x300

Sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut antara lain, Timboel Siregar, Pemerhati Jaminan Sosial, HM.Jusuf Rizal, Penggiat Anti Korupsi/Aktivis Pekerja, Royanto Purba dan Hermansyah mewakili Serikat Pekerja Federasi dan Konfederasi

Forum Jamsos pekerja dan buruh merupakan wadah para pekerja lintas Federasi dan Konfederasi guna mengawasi, mengawal dan memberikan masukan dalam pengelolaan dana Jaminan Sosial selaku stakeholder dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar jangan sampai ada penggunaan dana yang tidak untuk kepentingan sesuai dengan program BPJS dan juga kebocoran.

Pada Forum Group Diskusi (FGD) Forum Jamsos tersebut menurut Jusuf Rizal, Koordinator Forum Jamsos di Sekrerariat Forum Jamsos Pekerja dan Buruh di bilangan Tebet, Jakarta Selatan telah dibuat 5 (Lima) butir maklumat guna penguatan dana Jaminan sosial Ketenagakerjaan

“Salah satunya tentang keberatan para pekerja dan buruh jika dana BPJS Ketenagakerjaan digunakan diluar kepentingan pekerja dan buruh, misalnya untuk Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Selaku stakeholder pekerja dan Buruh menentang,” tegas Jusuf Rizal pria berdarah Madura -Batak yang juga Ketua Harian KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Yorrys Raweyai itu.

Dikatakan Forum Jamsos Pekerja dan Buruh, juga meminta Presiden Prabowo Subianto agar tidak melakukan intervensi dalam pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan yang dapat melanggar UU Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Pasal 47 Ayat 1 maupun UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Menurut Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, pengelolaan dana Jaminan sosial, baik di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sudah cukup bagus. Namun demikian agar tidak terjadi kasus kerugian penempatan dana Rp.43 trilyun seperti pada BPJS Ketenagakerjaan Periode sebelumnya dan BPJS Kesehatan Rp 20 trilyun, maka tetap diperlukan pengawasan ketat guna mendorong transparansi, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan.

Menurutnya saat ini (akhir Desember 2024) diproyeksioan ada Rp.812 trilyun dana pekerja dan Buruh di BPJS Ketenagakerjaan. Sebesar 70% disepositu selain Investasi agar aman. Tetapi dalam pengelolaan internal menurut analisa Forum Jamsos sebagaimana laporan tahunan masih perlu perbaikan kinerja dan peningkatan efisiensi.

Dari analisa Forum Jamsos biaya operasional BPJS Ketenagakerjaan mencatat Rp.5 trilyunan. Sementara pendapatan kepesertaan hanya membubuhkan angka sekitar Rp.2,5 Trilyunan. Karena itu Forum Jamsos mendesak BPJS Ketenagakerjaan genjot peningktan kepesertaan sektor Pekerja Informal dan melakukan efisiensi pengelolaan dana operasional.

“Sektor pekerja dari 85 juta baru digarap 8 juta. Ini sangat jauh dari harapkan dengan kewenangan jumbo dari pemerintah ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu temuan Forum Jamsos, perusahaan masih banyak yang nakal dengan memanipulasi data Pekerja yang didaftarkan,” tegas Jusuf Rizal, Anggota Komite Pengawas Ketenagakerjaan di Kemnaker itu.

Kedepan, lanjut Jusuf Rizal Forum Jamsos akan menjadi Pengawas external dalam pengelolaan dana Jaminan sosial, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan bekerjasama sekaligus mengawasi kinerja Dewan Pengawas maupun DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) yang diberi wewenang dalam pengawasan sebagaimana UU SJSN dan UU BPJS.

Adapun produk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yaitu 1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). 2. Jaminan Kematian (JKm). 3. Jaminan Hari Tua (JHT). 4.Jaminan Pensiun (JP) dan 5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikelola BPJS Kesehatan.

(Bamsur)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

118000721

118000722

118000723

118000724

118000725

118000726

118000727

118000728

118000729

118000730

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000746

118000747

118000748

118000749

118000750

118000751

118000752

118000753

118000754

118000755

118000756

118000757

118000758

118000759

118000760

118000761

118000762

118000763

118000764

118000765

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000111

228000112

228000113

228000114

228000115

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

content-1701