Tempojakarta.id,Jakarta- Usai melakukan pertemuan dengan Sekjen Kementerian Perdagangan RI, pada Kamis, 18 September 2025. RABITHAH Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta melakukan jumpa Pers, dan dari pertemuan tersebut RMI NU DKI mendesak Kementerian Perdagangan melakukan moratorium izin impor food tray atau ompreng proyek makan bergizi gratis (MBG) dari China, yang saat ini sudah masuk sekitar 3 juta foodtray China, karena temuan ada dugaan kandungan minyak babi.
Ketua RMI-NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki, mendesak pemerintah melakukan moratorium, menghentikan impor food tray yang memang bermasalah dari sisi kehalalan dan thayyiban.
Rakhmad Zailani Kiki, menegaskan bahwa dari hasil kunjungan ke pabrik food tray di China,
Kandungan babi diduga terdapat pada minyak yang menjadi bahan pelumas produksi ompreng di Cina, mereka mengaku zat tersebut digunakan untuk menekan kegagalan produksi, dan kita juga sudah melakukan uji di dua laboratorium di China. Dimana hasil uji laboratorium di Cina melalui Shanghai Weipu Testing Technology Group di Cina menunjukkan adanya penggunaan minyak babi dalam proses produksi ompreng yang sudah beredar di Indonesia.
RMI NU DKI akan tetap mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), hanya harus mengacu akan kehalalan produk makanan maupun alat yang digunakan, dan kita mendesak pemerintah untuk menggunakan produk dalam negeri berstandar SNI.
Rakhmad mengatakan jaminan halal tidak terbatas pada produk makanan atau minuman. Lebih dari itu, jaminan halal juga berlaku pada barang jadi termasuk ompreng. Itu berarti, jaminan kehalalan dalam proses pembuatan produk termasuk penting untuk diperhatikan. Itu adalah proses yang penting untuk mengetahui apakah produk itu halal atau tidak. Ini sangat amat sensitif, kata dia.
Selain menyoroti dugaan kandungan babi, RMI-NU DKI juga meminta agar pemerintah juga membeli ompreng berkualitas baik. Sebab ia menduga ompreng berkualitas rendah rentan berkarat bisa menjadi pemicu kasus keracunan makan bergizi gratis yang belakangan terjadi. (Bbg)