banner 728x250
Hukum  

Molor Lagi Proyek Bendungan Karian Lebak?, Indikasi Korupsi BPK, Ombusman dan Jaksa Agung Segera Periksa

banner 120x600
banner 468x60

Lebak – Bendungan Karian yang terletak di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, telah diresmikan. Bendungan ini menandai tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur air di wilayah Banten dan sekitarnya.

Dengan luas genangan mencapai 1740 hektar dari total luas 2.170 hektar, dan volume tampungan mencapai 314,7 juta meter kubik, Bendungan Karian meraih predikat sebagai bendungan terbesar ketiga di Indonesia.

banner 325x300

Proyek pembangunan Bendungan Karian telah direncanakan sejak tahun 1980-an, tetapi baru dimulai pada Oktober 2015. Sebagai salah satu dari 65 bendungan yang dibangun oleh Kementerian PUPR selama periode 2015-2019, proyek ini menjadi salah satu proyek strategis nasional yang didanai oleh APBN dengan anggaran mencapai Rp2,2 triliun.

Pengerjaan proyek melibatkan perusahaan konstruksi ternama seperti PT Wijaya Karya Persero Tbk, Kita Karya Persero, dan kontraktor dari Korea Selatan, Delim Industrial Co. Ltd. Sebelum diresmikan oleh Presiden, bendungan telah melakukan proses pengisian awal atau impounding pada Jumat, 29 September 2023, yang diperkirakan akan terisi penuh pada tahun 2024.

Bendungan Karian memiliki beberapa fungsi utama yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, antara lain:

Pemasok Air Bersih: Bendungan ini akan menyediakan air bersih bagi jutaan penduduk yang tinggal di wilayah Banten, Bogor, dan DKI Jakarta.

Namun kenyataanya proyek tersebut masih belum selsai bahkan belum serah terima dengan pemerintah daerah.
Sumber yang diterima dari Pekerja Proyek AR mengatakan, Pekerjaan waduk karian ini kemungkinan akan di perpanjang lagi karena masih banyak pekerjaan yang belum beres bahkan banyak menyisakan masalah.

“Diantaranya seprti kemarin kami mendengar ada pemotongan upah yang di lakukan oknum hrd sudah lama berjalan namun baru diketahui karena ada mantan pekerja berani lapor ke saber pungli sehingga bisa diketahui, lebak 26/2.

Selain itu banyak mandor-mandor yang mengeluh karena sisa tagihannya belum dibayar, jika proyek ini tidak kunjung selsai berarti ada masalah.

” Kami sih berharap baik itu kejaksaan Agung maupun BPK segera turun periksa dan tangkap pihak-pihak jika ada indikasi korupsi,ungkapnya.

Ditambahkan Nanda penggiat Lingkungan Mata Tunas 17, Adanya waduk karian ini harus merasakan manfaatnya bagi masyarakat sehingga masyarakat setempat tidak menjadi penonton.

Masyarakat bukan hanya merasakan kerugiannya saja melainkan merasakan manfanya.

Jika proyek bendungan karian terus molor ombusman dan BPK RI serta KeJaksaan Agung segera lakukan audit ke lapangan, jika benar ada indikasi korupsi segera proses dan tangkap.

(M.R)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *