banner 728x250

Kuasa Hukum dan APSI Gelar Konferensi Pers Untuk Membela Sadira

banner 120x600
banner 468x60

TEMPOJAKARTA.ID, JAKARTA –

Menyikapi kasus meninggal 11 orang dalam kecelakaan Bus yang terjadi di Daerah Ciater, Jawa Barat, dimana Polres Subang, telah menetapkan Sadira, Pengemudi Bus PO. Putera Fajar, Kuasa Hukum Sadira menggelar Konferensi Pers untuk membela Sadira dalam proses hukum yang berlaku.

banner 325x300

Jum’at, 17 Mei 2024, bertempat di Foresthree Coffee, Jl. Swasembada Timur, Gang XII No. 39, Kuasa Hukum Sadira, Edi Prastio, SH, MH, CLA dan Nopi Anwar, SH bersama Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI) DR (C) Abid Akbar Azis Pawallang, serta Pengurus Pusat APSI Bidang Hukum, Desti Erlian, SH dan Khairuddin Harahap, SH, menggelar Konferensi Pers.

Dalam Konferensi Pers tersebut, Kelimanya bersepakat akan membantu Sadira dalam proses hukum yang sedang dijalaninya, dan menegaskan bahwa Kuasa Hukum yang diberikan oleh Tersangka dan Keluarga Tersangka adalah Edi Prastio, SH, MH, CLA, Nopi Anwar, SH dan Pengurus Pusat APSI.

“Kami pada akhirnya bersepakat untuk menempuh jalur hukum untuk membela saudara kami, Saudara Sadira yang saat ini sedang tertimpa musibah, dan saat ini kami akan menggandeng dan mendapat dukungan dari Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI), dan hanya kami, satu-satunya Kantor Hukum yang mendapatkan Kuasa untuk memberikan bantuan hukum kepada Saudara Sadira,” Papar Awal Edi Prastio, Sh, MH, CLA yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Mas Pras.

“Dan kami sangat mengucapkan banyak terima kasih kepada Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI) DR (C) Abid Akbar Azis Pawallang, yang telah menyatakan dukungannya kepada kami, untuk membantu saudara kami, Sadira yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut Mas Pras, yang juga merupakan Ketua Umum Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI).

“APSI akan melakukan pembelaan hukum secara maksimal, yang dimana di sektor transportasi ini, Sopir yang selalu menjadi kambing hitam, bahwa kami menenmukan banyak sekali fakta atau realita yang terjadi di lapangan terkait kesalahan yang bukanlah kesalahan pengemudi ini sendiri. Bahwa Keterangan-keterangan dan dokumen-dokumen pada yang kami kumpulkan menyudutkan bukan pada pengemudi, bukan pada pekerja sektor transportasi, namun ini adalah kesalahan pemilik barang, yang dengan sengaja membiarkan armada yang prosesnya tidak lagi melewati uji KIR, namun dipaksa untuk beroperasional, sehingga timbullah 11 korban jiwa,” Ujar DR (C) Abid Akbar Azis Pawallang, Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI).

“Kami Prihatin atas kejadian seperti ini, Kami mengucapkan bela sungkawa sebesar-besarnya untuk para korban, dan kami juga upaya hukum maksimal bersama keluarga dan kuasa hukumnya, APSI juga akan mengirimkan beberapa Advokat yang akan berkolaborasi bersama untuk menyelesaikan kasus yang saat ini menjadi perhatian masyarakat” lanjut sang Presiden APSI.

“Harapan kami kedepannya, jangan selalu para pengemudi, para pekerja yang menjadi kambing hitam, jadi kami akan mencoba mengangkat fakta-fakta yang ada, agar semua menjadi terang benderang,” tutupnya.

“Kami menghimbau, kedepannya jangan ada lagi berita-berita yang menyudutkan saudara kami, Sadira, karena sebelum ada bukti yang sah menurut hukum, itu akan kami anggap sebagai bentuk pencemaran nama baik,” ujar Nopi Anwar, SH, Kuasa Hukum Sadira, yang kerap dipanggil dengan sebutan Bang Rian.

“Kami dari Keluarga dan Kuasa Hukum akan berupaya melakukan komunikasi dengan pihak sekolah dan keluarga korban secara persuasif, Kami juga dari pihak keluarga turut berbela sungkawa dan prihatin, dan memang kita akui bahwa kecelakaan ini bukan keinginan dari kakak saya, Sadira, menyengaja atau sengaja ingin membuat orang lain terluka apalagi meninggal, kami akan melakukan pendekatan kepada keluarga korban, dan semoga hati keluarga korban mau terbuka untuk memaafkan kesalahan kakak saya ini,” sambung Mas Pras, yang juga merupakan Keluarga dari Saudara Sadira.

“Terkait PO Putera Fajar, kami akan melakukan upaya-upaya lain bersama APSI untuk mengambil langkah-langkah hukum kedepannya,” lanjut Mas Pras, owner dari Bhirawa Law Office ini.

“Terkait Izin Operasi dari PO Putera Fajar, sudah terbukti bahwa Surat KIR nya sudah mati, yang seharusnya sudah diurus atau diperpanjang pada bulan Juli 2023,” Lanjut Pras.

Sementara itu Kaharuddin Harahap SH, mengungkapkan kembali bahwa Kuasa hukum dari Saudara Sadira dan keluarga, adalah Edi Prastio, SH, MH, CLA dan Nopi Anwar, SH, yang dibantu oleh Bidang Hukum APSI, sehingga jangan ada lagi, oknum-oknum yang mengaku-ngaku menjadi kuasa hukum saudara Sadira.

Desti Erlian, SH menambahkan bahwa akan melakukan langkah terkait perbuatan melawan hukum dan juga akan melakukan di Pengadilan Hubungan Industrial terkait Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pihak pengusaha (PO Putera Fajar).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

content-1701