banner 728x250

Dukung Target Swasembada Pangan Nasional, SSDM Polri Siapkan Calon Polisi Dengan _Skill_ dan Program Pertanian Yang Melibatkan Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato usai pelantikan Presiden dan wakil Presiden periode 2024 – 2025 tanggal 20 Oktober 2024 kemarin menegaskan pemerintahnya berkomitmen untuk mengejar swasembada pangan dalam waktu 3 hingga 4 tahun ke depan.(24/10).

Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada para penyuluh pertanian, Babinsa dan Bhabinkatibmas yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam mewujudkan ketahanan pangan di Masyarakat.

banner 325x300

“Saya sangat berterima kasih kepada Mentan dan para Penyuluh Pertanian. Saya mengapresiasi bahwa misi Anda sangat mulia. Apalagi dibantu oleh para Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai motor penggerak dalam ketahanan pangan nasional,” ujar Presiden Prabowo.

Dalam upaya mengejar target ini diperlukan kolaborasi Kementerian Pertanian bersama TNI – Polri. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Rakorbin SDM Polri dan PNS 2024 menyampaikan bahwa Polri berperan besar dalam mendukung ketahanan pangan lewat Bhabinkamtibmas.

“Nah ini untuk Bhabinkamtibmas se-Indonesia. Kita gerakkan anak muda. Tinggal kolaborasi di bawah. Kami butuh 50.000 anak muda. Kami latih yang melatih nanti dari Kementerian Pertanian,” kata Andi Amran saat memberikan materi pembekalan di Rakorbin SDM Polri dan PNS 2024.

Mengutip pidato Presiden Prabowo, Andi Amran menambahkan bahwa Indonesia memiliki lumbung-lumbung pangan. Ia mencontohkan TNI-Polri yang telah memanfaatkan lahan-lahan miliknya untuk pertanian.

“Kalau ada lahan, kita siapkan benih gratis, alat mesin pertanian gratis,” lanjut Andi Amran.

Menanggapi hal ini, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan SSDM Polri siap berkontribusi mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

“Di sini saya sangat terima kasih kepada pak Mentan dan para penyuluh pertanian. Saya mengapresiasi, misi pak Menteri sangat mulia. Dari arah kebijakan tersebut maka tahun depan saya minta tolong kepada seluruh rekan-rekan Karo SDM, saya akan melakukan rekrutmen Bakomsus Bhabinkamtibmas dengan jalur lulusan SMK Pertanian,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Irjen Pol Dedi menambahkan melalui rekrutmen Bakomsus SMK Pertanian diharapkan semakin banyak generasi baru Polri yang menguasai kemampuan di bidang pertanian.

“Dengan tambahan satu kompetensi SMK Pertanian, minimal dia akan lebih cepat lagi bisa beradaptasi dengan masyarakat pertanian karena dia sudah punya background pengetahuan yang cukup. Oleh karena itu saya minta tolong dipersiapkan, didata SMK-SMK Pertanian yang ada di provinsi masing-masing itu ada berapa?” imbuh Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Arahan Asisten Kapolri Bidang SDM ini segera ditindaklanjuti seluruh Polda jajaran hingga polsek guna mendukung program ketahanan pangan nasional. Seperti Polda Banten yang bersinergi dengan Kementerian Pertanian.

“Kami siap menjalankan arahan Asisten Kapolri Bidang SDM. Instruksi ini salah satunya kami wujudkan melalui Program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) bidang ketahanan pangan. Program yang memberdayakan masyarakat ini diharapkan dapat membantu mencukupi ketersediaan pangan yang menjadi salah satu program Presiden Prabowo khususnya di wilayah provinsi Banten,” kata Irjen Pol Suyudi Ario Seto.

Irjen Pol Suyudi menambahkan Polda Banten telah membentuk Siponi atau sinergitas Polwan dan Pok Tani Wanita untuk mendukung program ini.

Melalui program Poliran, polda Banten ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan dan juga memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Program ini mendapat perhatian dan apresiasi Kementerian Pertanian. Untuk mendukung program ini, Kementerian Pertanian memberikan bantuan berupa 2 unit mesin Combine Harvester Maxi Bimo 102, 10 unit mesin Handtractor Quick G3000 Zeva, 64.875 kg benih Jagung Maxxi untuk 4.352 Hektar, dan 360 pack benih Cabai untuk 30 Hektar.

Melalui Kementerian Pertanian, Polda Banten juga mendapatkan bantuan 1000 kg pupuk NPK dan 1000 kg pupuk urea PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company) _cooling system._

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 di Mapolda Banten dan di Lokasi kelompok tani harjanti kampung Kragilang, Curug, Serang.

Kerjasama ini menjadi salah satu implementasi Nota Kesepahaman atau MOU Polri dan Kementerian Pertanian yang ditandatangani bulan April 2024 tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi Pada Pembangunan Pertanian.

MOU ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, dukungan satuan tugas pangan Polri dalam Pembangunan pertanian, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan prasarana dan atau sarana.

Tujuan dari MOU ini adalah untuk mengoptimalkan sinergisitas tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pembangunan pertanian untuk mewujudkan peningkatan ketersediaan pangan strategis.(Bamsur).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

content-1701