banner 728x250

Bupati Dadang Supriatna Berharap Ekonomi Masyarakat Kabupaten Bandung Semakin Meningkat

banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 325x300

Bupati Dadang Supriatna Berharap Ekonomi Masyarakat Kabupaten Bandung Semakin Meningkat

KAB. BANDUNG||TempoJakarta.id-Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung semakin meningkat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kabupaten Bandung melaksanakan bimtek koordinator enumerator pendataan lingkup KUKM Kabupaten Bandung tahun 2024 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Selasa (30/7/2024).

Bimtek yang dilaksanakan selama empat hari itu, hari pertama diikuti sebanyak 150 peserta/koordinator lapangan dan tiga hari berikutnya masing-masing diikuti 100 peserta/enumerator di Kabupaten Bandung. Total keseluruhan pesertanya 450 orang yang bergerak dalam bidang koperasi dan pengembangan usaha/UMKM.

Melalui bimtek itu, Bupati Bandung didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Dindin Syahidin berharap ada solusi untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Selama 3,3 tahun saya jadi Bupati Bandung, salah satu program unggulan kita, bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi,” kata Dadang Supriatna dalam sambutannya.

Dengan intervensi anggaran, imbuh Bupati Bedas itu, yaitu di mana Pemkab Bandung menggulirkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.

“Kenapa program ini digulirkan, karena saya berharap warga masyarakat Kabupaten Bandung tidak terjebak oleh bank emok dan pinjaman online (pinjol),” ujarnya.

Dampak dari bank emok dan pinjol itu, katanya, menimbulkan dampak yang luar biasa, di antaranya timbul angka perceraian yang cukup tinggi di kabupaten Bandung, yaitu mencapai 10.000 pasangan.

“Setelah diteliti, 70 persen penyebabnya karena bank emok, selain penyebab ekonomi,” ucapnya.

Menurutnya, ekonomi menjadi salah satu penyebab, sehingga pemerintah hadir melalui kebijakan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.

“Sudah sebesar Rp 70 miliar yang digulirkan. Uang ini disimpan di BPR Rp 50 miliar dan di BJB Rp 20 miliar. Maka BPR dan BJB memiliki kewajiban untuk membantu para pelaku KUKM. Sampai saat ini sudah tersalurkan sekitar 32 ribu nasabah di Kabupaten Bandung. Nasabah tidak usaha bayar bunga, dan tidak ada jaminan,” tuturnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan, kebijakan itu fokus untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Setelah saya berkunjung ke sekitar 170 desa melalui program Rembug Bedas dan Bunga Desa, respon masyarakat sangat luar biasa terkait program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan tersebut,” katanya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengatakan disaat masih ada masyarakat yang belum mengetahui program ini, karena ada keterbatasan informasi.

“Maka Dinas Koperasi dan UKM yang hari ini melaksanakan bimbingan teknis, untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat” katanya.

Mengingat dalam menghadapi Indonesia Emas 2045, kata Kang DS, ada lima hal yang harus dipersiapkan. Pertama, peningkatan sumber daya manusia yang profesional dan paham digitalisasi.

“Saat ini dan dalam 20 tahun mendatang, apabila kita tidak paham dan tidak ada peningkatan sumber daya manusia, saya kira kita jadi penonton,” ujarnya.

Kang DS juga menyebutkan saat berkunjung ke 170 desa di Kabupaten Bandung, masih menemukan masyarakat yang menganggur.

“Berdasarkan pengalaman saya atau mindset saya, di negara kita itu tidak ada rumus nganggur. Apalagi di Kabupaten Bandung dengan sumber daya yang sangat luar biasa,” tuturnya.

Ia berharap kepada pemuda Karang Taruna, KNPI dan generasi produktif atau generasi Z untuk mulai berpikir. Apa yang harus dipikirkan, dan jangan selalu berpikir untuk jadi ASN atau PNS.

“Sekalipun jadi pegawai pabrik, kalau tidak punya skill akan ketinggalan. Maka perlu dilakukan terobosan-terobosan, di antaranya melalui bintek ini salah satu upaya untuk terus melakukan peningkatan sumber daya manusia yang profesional,” ujarnya.

Kang DS pun merasa yakin kalau masyarakat Kabupaten Bandung minimal 5 persen jadi pengusaha dari dari 3,7 juta jiwa penduduk. Yaitu sekitar 130.000 orang jadi pengusaha, dan kemudian bayar zakat malnya, masyarakat Kabupaten Bandung bakal sejahtera.

“Pertanyaannya, apakah masyarakat Kabupaten Bandung ingin jadi penonton atau masyarakat yang sukses? Maka kita harus memberikan sosialisasi dan pemahaman dengan tagline BEDAS-nya (bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera),” katanya.

“Tujuan pemerintah itu satu, bagaimana cara mensejahterakan masyarakat. Untuk mencapai tujuan itu, ada proses di antaranya melalui pendidikan dan belajar,” imbuhnya.

Kang DS turut mengungkapkan terkait big data dalam menghadapi Indonesia Emas 2045. Dari 3,7 juta jiwa penduduk Kabupaten Bandung, katanya, ada berapa koperasi dan pelaku UMKM.

“Jika big datanya sudah lengkap, maka saya yakin tidak bingung untuk memberikan data tersebut kepada dua bank tadi,” ucapnya.

Disaat ada yang perlu dilatih, katanya, bisa disodorkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung untuk mengikuti sejumlah pelatihan kerja, mulai Bahasa Jepang, Bahasa Korea, Bahasa Inggris dan bahasa lainnya. Pelatihan tata rias, tata boga, komputer, las, dan pelatihan lainnya.

“Yang sudah mengikuti pelatihan di Dinas Ketenagakerjaan, nantinya akan mendapatkan sertifikasi sesuai dengan keahliannya, skill dan kemampuannya. Jika mereka ingin jadi pengusaha modalnya pun sudah disiapkan melalui program pinjaman dana bergulir tadi,” katanya.

Kang DS menegaskan, jika ingin menjadi pengusaha sukses, pertama harus memiliki keberanian yang diimbangi dengan keilmuan. Sehingga keilmuan itu didapat melalui pendidikan atau sekolah. Selain itu, kedua kejujuran dan ketiga tanggungjawab.

Menghadapi Indonesia Emas itu, katanya, ketiga riset and development. Hal itu untuk mengetahui berapa yang ingin menjadi pelaku UMKM, pegawai pabrik, pembudidaya ikan, tukang las, petani, dan lain-lain.

“Jika semua proses itu bisa berjalan, saya yakin semua masyarakat Kabupaten Bandung bisa sejahtera,” katanya.

Keempat, institusi yang kuat. Harus ada soliditas yang kuat baik perorangan maupun organisasi. Kelima, pengelolaan keuangan yang baik.

“Melalui bimtek yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UKM ini semoga bisa menghasilkan keilmuan yang sesuai dengan peruntukannya. Saya berharap bukan hanya seremonial saja, tetapi ada hasilnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.

Ia pun berharap koperasi ini, bukan koperasi simpan pinjam, tetapi lebih diarahkan koperasi produktif. Artinya ada hasil usaha yang dilakukan oleh anggota koperasi.

“Setelah bimtek ini ada follow up yang berkelanjutan. Diimplementasikan di lapangan,” katanya.

Kang DS juga berharap kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM untuk mengadakan demplot. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan dari 270 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Bandung itu, ditargetkan dalam waktu dua sampai tiga bulan kedepan atau paling lambat dua bulan, yaitu Agustus dan September 2024 ada launching pengembangan usaha.

“Pak Kadis harus launching di setiap desa, minimal satu orang dari hasil bimtek ini. Permodalannya dipersiapkan. Jenis usahanya kita siapkan, baik petani maupun lainnya silahkan. September kita launching dan ada hasil,” harapnya.

Dikatakannya, disaat disalah satu desa dijadikan demplot pengembangan usaha, nantinya dijadikan percontohan.

“Di salah satu desa sudah berhasil, nantinya akan menularkan virus positif ke desa lainnya untuk mengembangkan usaha,” katanya.(Tim FNC).

Reporter :

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

content-1701