Tempojakarta.id,Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran bersama unsur tiga pilar berhasil menyelesaikan keributan antarwarga melalui jalur mediasi.(17/9/2025).
Sekitar pukul 21.30 WIB, dua pria bernama Anton dan Viki terlibat perselisihan hingga terjadi pemukulan. Untuk meredam situasi, keduanya kemudian dibawa ke Polsek Kemayoran. Piket Binmas Bripka Tedy Kurniawan bersama Babinsa memimpin jalannya mediasi agar permasalahan tidak melebar.
Hasilnya, Anton dan Viki sepakat berdamai serta menandatangani surat pernyataan. Dalam surat itu ditegaskan, apabila keributan serupa terulang, maka penyelesaian akan ditempuh melalui jalur hukum.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi langkah cepat unsur tiga pilar. “Kami selalu mengedepankan langkah preventif dan humanis dalam menjaga keamanan masyarakat. Namun, bila kesepakatan damai dilanggar, maka penegakan hukum akan ditempuh,” ujarnya.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menegaskan bahwa kerja sama tiga pilar menjadi kunci menjaga keamanan wilayah. “Kehadiran Polsek, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa memastikan situasi di Kemayoran tetap kondusif. Ini bagian dari upaya kami menjaga Jakarta agar aman dan terkendali,” jelasnya.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Bbg)