Tempojakarta.id,Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar menerima laporan dugaan penipuan yang terjadi di wilayah Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama ( J/38 ) melalui layanan pengaduan 110. Selasa (16/9/2025)
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangga Dua Selatan, Aiptu Arifin langsung lakukan pengecekan ke tempat atau alamat warga pelapor tidak lebih dari 15 menit sampai di kantor warga tersebut, setelah di lakukan pengecekan benar atas aduan melalui 110 tersebut selanjutnya mengarahkan pelapor untuk menindaklanjuti pengaduan datang ke Polsek Sawah Besar guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol KBP Susatyo Purnomo Condro, menyatakan,
“Kami mendukung penuh upaya Polsek Sawah Besar dalam menangani kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan dan segera melaporkan apabila mengalami hal serupa. Penanganan kasus penipuan merupakan prioritas kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga Jakarta Pusat.”
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menambahkan,
“Polsek Sawah Besar berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan serius, khususnya terkait tindak pidana penipuan. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kasus ini dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan demi keamanan bersama.”
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian untuk melaporkan setiap tindak kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Bbg)