banner 728x250

Terus Berbenah Satpas SIM 1221 Polres Metro Depok

banner 120x600
banner 468x60

TEMPOJAKARTA.ID-Depok,Guna mengantisipasi maraknya dugaan percaloan di Satpas SIM 1221 Polres Metro Depok, Kasat lantas Kompol Multazam Lisendra meminta kepada masyarakat agar jangan terpengaruh dengan bujukan oknum siapapun yang dapat membantu proses pembuatan SIM.

“Masyarakat jangan mau terpengaruh dengan bujuk rayu oknum yang dapat membantu dalam proses pembuatan SIM,” kata Kasat lantas Multazam saat dihubungi, Minggu (05/05/2024).

banner 325x300

Multazam juga menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan himbauan kepada masyarakat baik itu melalui spanduk dan banner agar menghindari calo.

“Kami telah memberikan himbauan kepada masyarakat melalui banner agar dalam pengurusannya jangan terbujuk oleh oknum yang dapat membantunya,” tambahnya.

Bila ada percaloan, lanjut Multazam meminta kepada masyarakat segera melaporkan kepada pihak Satlantas Polres Depok.

“Kami berusaha memberikan pelayanan yang cukup baik kepada masyarakat, agar mau bekerjasama dalam hal pengurusan SIM. Dan bila menemukan oknum langsung laporan kepada kami,” tegas Multazam.

Sementara banyaknya pemberitaan terkait laminating SIM, jelas Multazam, hal ini tidak diwajibkan. Karena bila SIM sudah dicetak dan diserahkan kepada pemohon maka proses SIM sudah selesai.

“Tidak ada keharusan bagi pemohon untuk melaminating SIM-nya, itu prosesnya sudah selesai dan tidak ada lagi biayanya,” ujar Multazam.

Pihaknya menegaskan, setiap pemohon mengikuti proses sesuai prosedur. Mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik.

“Jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik,” tegasnya.

Setelah ujian tertulis dan praktik selesai selanjutnya adalah proses foto. Kemudian setelah itu proses cetak SIM.

“Semua proses dilakukan sesuai aturan,” tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *