banner 728x250

SURAT EDARAN SEKDA DKI No.28/SE/2024, HAMBAT PENYERAPAN ANGGARAN KE MASYARAKAT

banner 120x600
banner 468x60

Tempojakarta.id,Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto selalu berpesan terhadap penggunaan APBD dan APBN harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan usaha kecil. Dalam pelaksaan APBD Pemprov DKI Jakarta, Sekretaris Daerah DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Sekda DKI Jakarta Nomor : 28/SE/2024, tanggal 23 Oktober 2024 yang ditindak lanjuti lebih lanjut oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 11/SE/2024, tanggal 06 November 2024 Tentang Optimalisasi Penugasan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Sebagai Pejabat Pengadaan.

Surat edaran tersebut berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 12/2021) dan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Personel Lainnya Bersertifikat Kompetensi, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bersertifikat Kompetensi Tahun 2024 (SE Kepala LKPP 1/2024).

banner 325x300

Salah satu isi surat edaran di Point Pertama, bahwa saat ini Pejabat Pengadaan yang melakukan proses pengadaan barang/jasa pada Perangkat Daerah belum seluruhnya dijabat oleh Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Pengelola PBJ), namun dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil Nonjabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Non-JF PPBJ) bersertifikat keahlian tingkat dasar/Level-1 di bidang Pengadaan Barang/Jasa.

Point Kedua, berdasarkan angka 5 huruf c SE Kepala LKPP 1/2024, Pemerintah Daerah agar mengoptimalkan penugasan seluruh Pengelola PBJ sebagai Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dan/atau Pejabat Pengadaan.

Point Ketiga, atas dasar kondisi sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan upaya pengoptimalan penugasan Pengelola PBJ sebagaimana dimaksud pada angka 2, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta (BPPBJ) agar berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta terkait penugasan Pengelola PBJ sebagai Pejabat Pengadaan di Perangkat Daerah.

Dengan ditetapkannya Pejabat Pengadaan pada Perangkat Daerah sebagaimana sesuai surat edaran tersebut maka paket Pengadaan Barang/Jasa yang masih diproses oleh Pejabat Pengadaan Non-JF PPBJ, tetap dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan tersebut hingga paket selesai dan selanjutnya akun akan dinonaktifkan; dan akun Pejabat Pengadaan Non-JF PPBJ pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) akan dinonaktifkan dan tidak dapat digunakan untuk memproses paket pengadaan barang/jasa.

Menanggapi polemik surat edaran tersebut, Parulian Silalahi selaku penggiat kebijakan publik dari Total Info dan Statistik dalam keterangan persnya kepada wartawan mengatakan, “Surat Edaran tersebut bertentangan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 1 Angka 13. Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing, dan Pasal 1 Angka 18a, Pejabat fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disebut Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa,” jelas Parulian Silalahi.

Lebih lanjut Parulian Silalahi menjelaskan, “Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf h Perpres Nomor 12 Tahun 2021 menyatakan bahwa PA (Pengguna Anggaran) sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 huruf a memiliki tugas dan kewenangan salah satunya menetapkan Pejabat Pengadaan. Tingkatan peraturan Perpres adalah lebih tinggi dari Pergub, apalagi yang namanya SE dari Sekda, jelas jauh dibawahnya dan secara hirarki peraturan yang lebih rendah tidam boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi”, jelas Parulian Silalahi.

“Bagaimana mungkin kegiatan yang jumlahnya ribuan paket di seluruh unit kerja wilayah Kota Administrasi di Jakarta, hanya ditangani oleh lima pejabat pengadaan yang disebut Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Pengelola PBJ), yang berdampak langsung dari surat edaran tersebut masyarakat dan usaha kecil akibat dari penyerapan anggaran yang rendah,” ujar Parulian Silalahi.

Informasi yang diterima dari beberapa perangkat satuan kerja menjelaskan, terjadi keterlambatan dan penurunan penyerapan anggaran yang signifikan akibat proses di Pengelola PBJ wilayah Kota Adminstrasi di wilayah menumpuk. Dan ini berpengaruh juga terhadap penerimaan tunjangan kinerja pegawai yang disebabkan surat edaran tersebut.

Masyarakat berharap Gubernur Provinsi DKI Jakarta meninjau ulang dan mencabut SE Sekda DKI Jakarta Nomor : 28/SE/2024, tanggal 23 Oktober 2024 Jo. SE Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta Nomor : 11/SE/2024, tanggal 06 November 2024 Tentang Optimalisasi Penugasan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Sebagai Pejabat Pengadaan, menjamin kebijakan Pemprov DKI Jakarta lebih mengedepankan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) khususnya di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
(M.R)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

138000476

138000477

138000478

138000479

138000480

138000481

138000482

138000483

138000484

138000485

138000486

138000487

138000488

138000489

138000490

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

138000496

138000497

138000498

138000499

138000500

138000501

138000502

138000503

138000504

138000505

138000506

138000507

138000508

138000509

138000510

138000511

138000512

138000513

138000514

138000515

138000516

138000517

138000518

138000519

138000520

138000521

138000522

138000523

138000524

138000525

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

158000386

158000387

158000388

158000389

158000390

158000391

158000392

158000393

158000394

158000395

158000396

158000397

158000398

158000399

158000400

158000401

158000402

158000403

158000404

158000405

158000406

158000407

158000408

158000409

158000410

158000411

158000412

158000413

158000414

158000415

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

208000431

208000432

208000433

208000434

208000435

208000436

208000437

208000438

208000439

208000440

208000441

208000442

208000443

208000444

208000445

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

228000201

228000202

228000203

228000204

228000205

228000206

228000207

228000208

228000209

228000210

228000211

228000212

228000213

228000214

228000215

228000216

228000217

228000218

228000219

228000220

228000221

228000222

228000223

228000224

228000225

228000226

228000227

228000228

228000229

228000230

228000231

228000232

228000233

228000234

228000235

228000236

228000237

228000238

228000239

228000240

228000241

228000242

228000243

228000244

228000245

228000246

228000247

228000248

228000249

228000250

228000251

228000252

228000253

228000254

228000255

228000256

228000257

228000258

228000259

228000260

228000261

228000262

228000263

228000264

228000265

228000266

228000267

228000268

228000269

228000270

228000271

228000272

228000273

228000274

228000275

228000276

228000277

228000278

228000279

228000280

228000281

228000282

228000283

228000284

228000285

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

238000257

238000258

238000259

238000260

content-1701