Tempojakarta.id,Jakarta Pusat — ebersamaan Tiga Pilar adalah salah satu kunci dalam kolaborasi untuk keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.” Semangat itulah yang ditunjukkan Polri dalam mendukung giat pemerintahan daerah tingkat kecamatan, khususnya pada penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di kawasan Mangga Besar XIII, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.(2/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung Rabu (1/10/2025) pagi itu diawali apel pengamanan yang dipimpin Camat Sawah Besar, Rony Jarpiko, dan diikuti unsur Tiga Pilar bersama Satpol PP, Dishub, PPSU, FKDM, serta Linmas. Dari unsur Polri, sebanyak 10 personel Polsek Sawah Besar diterjunkan dipimpin oleh Wakapolsek, AKP Tutuk Krisdianto Wibowo, SH, untuk mendampingi jalannya kegiatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan kepolisian bertujuan memastikan kegiatan pemerintahan daerah berjalan lancar tanpa gesekan. “Polri hadir untuk mendukung kebijakan penataan kota yang lebih baik. Pendampingan ini adalah bagian dari fungsi preventif agar pelaksanaan penertiban berlangsung aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menambahkan bahwa kehadiran polisi bersama Tiga Pilar mencerminkan komitmen menjaga stabilitas kamtibmas. “Kami pastikan setiap langkah penertiban dilakukan dengan humanis. Sinergi ini penting agar tujuan penataan wilayah tercapai tanpa mengorbankan rasa aman masyarakat,” tegasnya.
Selama kegiatan, petugas gabungan melakukan pembongkaran lapak dan bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan. Polisi bersama Dishub juga mengatur arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut. Situasi secara keseluruhan berjalan kondusif hingga akhir giat.
Salah satu warga, Dedi (42), menyampaikan pendapatnya. “Kami setuju kawasan ini ditata supaya lebih rapi. Tapi kami berharap pemerintah bisa menyediakan lokasi alternatif untuk para pedagang, supaya mereka tetap bisa mencari nafkah tanpa mengganggu ketertiban,” ujarnya.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Bbg)