banner 728x250

Sidang Putusan Daeng Aziz, Polsek Kemayoran Perketat Pengamanan di PN Jakarta Pusat

banner 120x600
banner 468x60

Tempojakarta.id,Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran menurunkan 11 personel untuk mengamankan jalannya sidang putusan perkara pidana dengan terdakwa Andi Aziz Kr. Ngemba alias Daeng Aziz di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Apel pengamanan dilaksanakan pukul 10.05 WIB di PN Jakarta Pusat dan dipimpin oleh Wakapolsek Kemayoran AKP Budiono. Dalam arahannya, Budiono menegaskan agar seluruh personel menjaga sikap profesional selama bertugas, serta tidak membawa senjata api ke dalam ruang sidang.

banner 325x300

“Rekan-rekan diminta tetap menjaga sikap, penampilan, dan melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab. Sidang ini adalah putusan, jadi kita harus monitor secara ketat,” ujar Budiono di hadapan peserta apel.

Pengamanan ekstra dilakukan mengingat sidang putusan Daeng Aziz kerap mendapat perhatian publik. Polisi memastikan jalannya sidang di Ruang Purwoto Ganda Subrata, lantai 3 PN Jakarta Pusat, berlangsung aman dan tertib.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menekankan pentingnya pengamanan persidangan yang humanis.

“Pengamanan sidang merupakan bentuk pelayanan kepolisian. Personel harus melaksanakannya dengan profesional agar suasana tetap kondusif,” ujar Susatyo.

Hal senada disampaikan Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah yang memastikan pengamanan dilakukan secara optimal.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan lancar, aman, dan tertib,” tegasnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran menurunkan 11 personel untuk mengamankan jalannya sidang putusan perkara pidana dengan terdakwa Andi Aziz Kr. Ngemba alias Daeng Aziz di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Apel pengamanan dilaksanakan pukul 10.05 WIB di PN Jakarta Pusat dan dipimpin oleh Wakapolsek Kemayoran AKP Budiono. Dalam arahannya, Budiono menegaskan agar seluruh personel menjaga sikap profesional selama bertugas, serta tidak membawa senjata api ke dalam ruang sidang.

“Rekan-rekan diminta tetap menjaga sikap, penampilan, dan melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab. Sidang ini adalah putusan, jadi kita harus monitor secara ketat,” ujar Budiono di hadapan peserta apel.

Pengamanan ekstra dilakukan mengingat sidang putusan Daeng Aziz kerap mendapat perhatian publik. Polisi memastikan jalannya sidang di Ruang Purwoto Ganda Subrata, lantai 3 PN Jakarta Pusat, berlangsung aman dan tertib.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menekankan pentingnya pengamanan persidangan yang humanis.

“Pengamanan sidang merupakan bentuk pelayanan kepolisian. Personel harus melaksanakannya dengan profesional agar suasana tetap kondusif,” ujar Susatyo.

Hal senada disampaikan Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah yang memastikan pengamanan dilakukan secara optimal.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan lancar, aman, dan tertib,” tegasnya.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Bbg)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *