banner 728x250

Polsek Metro Tanah Abang Tangkap Pelaku Pungli Viral di Media Sosial, Urine Positif Narkoba

banner 120x600
banner 468x60

Tempojakarta.id,Jakarta Pusat – Polisi mengamankan seorang pria berinisial R (34) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil box dan kendaraan bak terbuka di kawasan Jl. Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi pemalakan tersebut sempat viral di media sosial dan menuai keresahan publik.

Pelaku diamankan oleh tim opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin Kanit Reskrim Kompol Martua Malau pada Rabu (10/9/2025), tak lama setelah video aksinya beredar luas di berbagai platform media sosial.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut pihaknya langsung merespons cepat setelah menerima laporan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video yang viral tersebut. Tim dari Polsek Tanah Abang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu pelaku di sekitar lokasi kejadian,” ujar Susatyo, Kamis (11/9/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50.000, yang diduga hasil pungli terhadap pengemudi yang melintas di lokasi tersebut.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku juga diduga menggunakan narkoba.

“Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung narkoba. Karena itu, selanjutnya pelaku kami serahkan ke Unit Narkoba untuk ditangani lebih lanjut,” kata Haris.

Meski begitu, proses penahanan terhadap pelaku belum dilakukan karena korban belum berhasil dihubungi oleh pihak kepolisian.

“Kami masih berupaya mencari dan menghubungi korban. Tanpa keterangan dari korban, kami belum bisa melakukan penahanan, namun proses penyelidikan tetap berlanjut,” jelas Haris.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aksi kriminalitas, termasuk premanisme dan pungli, agar bisa segera ditindak secara hukum.

“Kami pastikan akan menindak tegas pelaku pungli atau premanisme di wilayah hukum kami. Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melapor,” tegas Kombes Susatyo.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Bbg)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *