Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) DKI Jakarta bersama Yayasan Kader Mandiri Jakarta (YAKAMAJA) menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 bertema “Merawat Bumi, Menjaga Kehidupan”, Minggu (28/12/2025), di Jakarta.
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi lintas sektor yang menyoroti krisis lingkungan sebagai persoalan mendesak yang tak hanya bersifat ekologis, tetapi juga menyentuh aspek moral, kemanusiaan, hukum, dan kebijakan publik.
Ketua Pelaksana kegiatan, Nur Amala, S.E., menegaskan bahwa isu lingkungan harus ditempatkan sebagai tanggung jawab moral bersama. Menurutnya, kerusakan alam yang terus terjadi menunjukkan kegagalan kolektif dalam menjaga keberlanjutan kehidupan.
Sementara itu, Ketua PW IKA PMII DKI Jakarta, Syarifuddin Salwani, S.E., dalam sambutannya menekankan pentingnya merawat bumi sebagai tanggung jawab lintas generasi dan lintas sektor. Ia menilai bahwa perlindungan lingkungan tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja, melainkan membutuhkan komitmen bersama antara negara, masyarakat, dan dunia usaha.
Diskusi semakin tajam dengan kehadiran Prof. Dr. Edvin Aldrian, B.Eng., M.Sc., peneliti sekaligus pakar meteorologi, yang memaparkan dampak nyata perubahan iklim. Ia menyoroti meningkatnya anomali cuaca ekstrem dan risiko bencana hidrometeorologi akibat pemanasan global.
“Bumi kita hanya satu, dan generasi berikutnya akan bertanya apa yang kita lakukan untuk menjaganya,” tegas Prof. Edvin.
Dari sisi kebijakan, anggota DPR RI Komisi IV, Arif Rahman, S.H., menilai bahwa persoalan lingkungan membutuhkan keberanian politik. Ia menegaskan bahwa regulasi tidak akan efektif tanpa keberpihakan nyata para pengambil kebijakan terhadap keselamatan lingkungan.
“Aturan tidak akan berarti tanpa keberanian politik untuk berpihak pada lingkungan,” ujarnya.
Pandangan kritis juga disampaikan praktisi hukum Ratunnisa, S.H., M.H., yang menyoroti lemahnya legislasi lingkungan di Indonesia. Menurutnya, sejumlah regulasi justru berpotensi melegitimasi kerusakan alam.
“Undang-undang seharusnya melindungi lingkungan, bukan melegitimasi kerusakan,” katanya.
Hal senada disampaikan akademisi dan pemerhati lingkungan Dr. (Can). Amsar A. Dulmanan, yang menilai hukum kerap digunakan untuk melanggengkan kepentingan tertentu.
“Tanpa komitmen serius, pemulihan lingkungan hanya akan menjadi wacana,” ujarnya.
Dari kalangan aktivis, Iqbal Damanik, M.Si. dari Greenpeace Indonesia menyebut bencana yang terus berulang sebagai bencana kebijakan. Ia menilai pembiaran terhadap kerusakan lingkungan dan tingginya emisi menjadi akar persoalan krisis saat ini.
” Kerusakan lingkungan yang dibiarkan adalah sumber bencana hari ini,” tegasnya.
Pendekatan keagamaan turut mewarnai diskusi. Ketua PWNU DKI Jakarta, Dr. KH. Syamsul Ma’arif, M.A., mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam.
“Ketika alam dirusak, dampaknya pasti kembali kepada manusia,” ujarnya
*Zy*


















