banner 728x250

DPP BARAK 106: Kematian Affan Kurniawan Adalah Tindak Pembunuhan Berencana

banner 120x600
banner 468x60

Tempojakarta.id,Jakarta, 30 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Barisan Rakyat 1 Juni (DPP Barak 106) menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Affan Kurniawan, Kamis (28/8). Affan tewas secara tragis akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Baracuda milik Brimob Polri saat aparat melakukan upaya pembubaran paksa massa aksi.

DPP Barak 106 menilai bahwa peristiwa ini bukan sekadar kelalaian, melainkan sebuah tindak pembunuhan berencana. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa aparat keamanan mengetahui betul bobot dan daya rusak kendaraan Baracuda, yang jika dijalankan dengan kecepatan tertentu di tengah kerumunan massa, berpotensi besar menimbulkan korban jiwa.

banner 325x300

Menurut data spesifikasi militer, rantis Baracuda memiliki berat operasional sekitar 12,5 ton. Dengan bobot sebesar itu, ketika melaju bahkan dengan kecepatan rendah, daya tekan yang ditimbulkan cukup untuk menghancurkan struktur tubuh manusia. Lebih parah lagi, saksi-saksi di lokasi menyebutkan bahwa kendaraan tetap melaju meski korban sudah terkapar di jalan, sehingga memperkuat dugaan adanya unsur kesengajaan.

Sekretaris Jenderal DPP Barak 106 Edger Josua, dalam keterangannya menegaskan:
“Kematian Affan Kurniawan bukanlah kecelakaan. Aparat tahu persis dampak mengerikan dari menggerakkan kendaraan seberat 12 ton di tengah massa. Fakta bahwa kendaraan tetap melaju meskipun korban sudah tersungkur, menjadikan ini sebuah tindakan pembunuhan berencana yang harus diusut tuntas. Negara tidak boleh abai dan aparat yang bertanggung jawab wajib diadili,” tegas Sekjen DPP Barak 106.

Untuk itu DPP Barak 106 mendesak:
1. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengambil alih langsung investigasi terbunuhnya Affan Kurniawan dan memastikan keadilan ditegakkan serta menghentikan pola represif aparat dalam menghadapi demonstrasi rakyat.
2. Kapolri dan Panglima TNI segera membentuk tim investigasi independen bersama Komnas HAM untuk mengusut tuntas peristiwa ini
3. Presiden RI, MA, MK, dan MPR melakukan kerja keras untuk mecegah Krisis Politik di tanah air.
4. Kepolisian RI segera mengumumkan identitas komandan lapangan dan pengemudi rantis Baracuda yang bertanggung jawab
5. DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki tindakan aparat dalam penanganan aksi 28 Agustus 2025.
6. Kepada seluruh masyarakat untuk tetap terlibat aktif mengawasi kekuasaan

Peristiwa tragis ini menjadi catatan hitam dalam sejarah demokrasi Indonesia. Demonstrasi adalah hak konstitusional rakyat, dan penanganan represif dengan cara-cara brutal tidak dapat ditoleransi.

DPP Barak 106 menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan dan keluarganya benar-benar ditegakkan.
(Bbg)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *