banner 728x250

Bahaya Laten Dalam Agenda Penertiban 1.063 Tambang Ilegal

banner 120x600
banner 468x60

Tempojakarta.id,Jakarta – Rencana Presiden Prabowo untuk menindak tegas 1.063 tambang ilegal di seluruh tanah air bisa jadi kabar menggembirakan. Namun langkah penertiban ini dinilai Barisan Rakyat 1 Juni (Barak 106) tidak boleh terburu-buru.

“Kabar tentang Presiden menggelar rapat terbatas (ratas) di Hambalang bersama Bahlil dan Zulhas, Selasa malam (19/08) membahas tambang ilegal adalah kabar baik. Namun masalah kekayaan mineral bumi bukan sekedar masalah kerugian uang negara, tapi mengandung bahaya laten,” kata Ketua Umum DPP Barak 106, Martin Siahaan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/08) di Jakarta.

banner 325x300

Menurut Martin, permasalahan mineral bumi merupakan isu serius yang sering dijadikan kelompok-kelompok disintegrasi. Dia menambahkan hampir setiap isu disintegrasi menggunakan topik kekayaan mineral sebagai kampanye utama memisahkan diri dari Indonesia.

“Jika dalam penertibannya terburu-buru kita khawatir muncul kelompok separatis yang dibekingi non-state actor untuk memecah belah Kesatuan Indonesia. Sehingga penyelesaiannya harus benar-benar berlandaskan Pancasila 1 Juni,” tutur Martin.

Dalam keterangan tertulisnya, Martin mempertanyakan nasib lahan bekas tambang ilegal jika sudah kembali dikuasai negara akan dijadikan apa. Dia khawatir setelah kembali dikuasai negara justru tidak menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat seharusnya.

Dia mewanti-wanti keberhasilan Negara bisa berubah menjadi isu ketidakadilan Jakarta terhadap masyarakat lokal. Menurut dia, beban Presiden justru akan bertambah jika pola-pola koperasi diterapkan untuk mengelola lahan bekas tambang ilegal.

“Tidak bisa lagi dilakukan pola lama dengan model-model koperasi yang sudah sering dilakukan. Justru akan menimbulkan kecemburuan sosial dan rasa ketidakadilan di tengah-tengah rakyat,” kata Martin.

“Sementara kerusakan lingkungan akibat bekas tambang harus juga diperbaiki dan harus juga menambah nilai ekonomi yang berdampak bagi rakyat dan negara,” tambahnya.

Pemerintah, kata dia, sangat memungkinkan mengembalikan hutan yang dirusak akibat tambang sekaligus mendatangkan keuntungan ekonomi. Tak hanya sampai itu, menurut Martin jika alam diperbaiki hasilnya bahkan dapat melunasi hutang luar negeri Indonesia sebelum tahun 2034.

Martin melalui Barak 106 menawarkan kepada pemerintahan Prabowo Subianto alam yang telah rusak akibat tambang diperbaiki dengan membangun kawasan hutan wisata. Dia menilai, jika dimulai dari saat ini dalam 4 tahun mendatang, hutan wisata dari 1.063 bekas tambang ilegal sudah bisa memberikan nilai tambah, bahkan nilainya lebih dari yang telah hilang.

“Saya pikir yang harus diselesaikan bukan saja permasalahan kepastian hukum tentang tambang ilegal, tetapi juga menyelamatkan alam yang telah rusak, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mencegah gerakan disintegrasi,” ujarnya.

Seperti diketahui permasalahan ini diungkapkan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR – DPD RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (15/08). Saat itu Prabowo juga meminta dukungan dari seluruh MPR.

Selain itu juga, Prabowo memberi peringatan kepada Jenderal TNI/Polri serta mantan Jenderal yang membekingi tambang ilegal akan ditindak tegas.(**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *