banner 728x250
Polisi  

Pimpin Apel Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024, Kapolres AKBP Budi: Silakan Titip Kendaraan Di Kantor Polisi Saat Mudik

banner 120x600
banner 468x60

TEMPOJAKARTA.ID-OKAN HULU-Untuk pengamanan Idul Fitri 1445 H tahun 2024 M, Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH di dampingi Dandim 0313 / KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, SH M IP memimpin Apel Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Tahun 2024 (OKLK -24).

Apel OKLK-24, digelar di Halaman Mapolres Rohul, Rabu 3 April 2024 sekitar pukul 08.50 Wib, Bertindak sebagai Perwira Apel Kasat Lantas Polres Rohul AKP Tatit Rizkyan Hanafi STK S IK, Komandan Apel Ipda Joni Saputra, S Psi, Pembawa Acara Brigadir Riza Gumira SH, Pembawa Baki Bripda Salma Shabira Atifa dan Pembaca Doa Bripda MAR’I Muhammad Ponidi.

banner 325x300

Peserta Apel OKLK Tahun 2024, 1 SST TNI (Babinsa), 1 SST Sat Samapta,1 SST Sat Lantas, 1 SST Gabungan Staff dan Bhabinkamtibmas,1 SST Gabungan Res, Intel dan Res Narkoba, 1 SST Sat Pol PP, 1 SST Dishub, 1 SST Senkom, 1 SST Pramuka, 1 SST Dinkes dan 1 SST PLN.

Rangkaian kegiatan, Komandan Apel memasuki Lapangan Apel, Pasukan disiapkan, Pimpinan Apel memasuki Lapangan Apel, Pasukan disiapkan, Penghormatan Pasukan kepada Pimpinan Apel, Laporan Komandan Apel dilanjutkan Pemeriksaan Pasukan, Pembacaan Doa serta Perwakilan Pemasangan Pita Tanda Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 mengambil tempat dan laporan.

Selanjutnya, Amanat Pimpinan Apel, Laporan Komandan Apel, Penghormatan Pasukan kepada Pimpinan Apel, Apel Selesai, Pimpinan Apel berkenan meninggalkan Lapangan Apel.

Adapun Amanat Pimpinan Apel disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.

“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 sebagai komitmen nyata sinergitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H,” kata Kapolres.

Lanjutnya, Peserta apel gelar pasukan, hadirin dan tamu undangan yang saya hormati. Berdasarkan survei Indikator, kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik tahun 2023 mencapai 89,5% atau meningkat 15,7% dibanding tahun 2022.

“Hal ini merupakan wujud apresiasi masyarakat atas kerja keras kita bersama yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik tahun ini,” sebut AKBP Budi.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan survei Kemenhub RI tahun 2024 diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4% dibandingkan tahun 2023,” tuturnya.

“Berkaitan hal tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa Mudik tahun ini adalah mudik yang akan sangat besar sekali, kenaikannya 56 persen dibanding tahun yang lalu. Total yang akan mudik 190 juta pemudik tahun ini kurang lebih, ini dari survei. Oleh sebab itu, saya mengimbau, mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal,” urainya.

Untuk menjawab tantangan ini, sambungnya, TNI-Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi Ketupat 2024 yang melibatkan 155.165 personel, selama 13 hari dari 4 sampai 16 April 2024. Operasi ini telah diawali KRYD 28 Maret sampai 3 April 2024 dan akan dilanjutkan pasca operasi tanggal 17 sampai 23 April 2024.

“Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan dan 480 pos terpadu, dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal,” paparnya.

“Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan operasional angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi. Pahami dan implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan, serta sosialisasikan kepada masyarakat.

Terkait penggunaan jalan tol dan jalur arteri, berikan jaminan kamseltibcar lantas kepada masyarakat. Periksa kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan masyarakat, reduksi faktor-faktor potensi kerawanan dan sumbatan di jalan raya, terapkan rekayasa lalu lintas secara terukur dan terkoordinasi. Apabila masyarakat merasa khawatir terdapat gangguan kejahatan dalam perjalanannya, siapkan pengawalan kepolisian untuk memberikan rasa aman.

“Sinergi dan koordinasi antara Satgas Pusat, Satgas Daerah dan stakeholder terkait harus berjalan optimal, sehingga pengguna jalan benar-benar merasa aman dan nyaman,” papar AKBP Budi.

Selanjutnya terkait penyeberangan laut, diprediksi pengguna kapal penyebrangan mencapai 10,65 juta orang. Hindari antrean panjang saat menaiki kapal dengan menerapkan delaying system dan mendorong pembelian tiket secara online pada kantong-kantong parkir. Pastikan masyarakat mengetahui informasi terkait pelabuhan penyeberangan yang dapat digunakan sesuai jenis kendaraan.

Tentunya kita dihadapkan pada situasi dinamis dalam pelaksanaan pengamanan. Pahami betul karakteristik wilayah masing-masing seperti titik rawan banjir, rawan longsor dan rawan gangguan kamtibmas, utamanya yang berada di jalur-jalur mudik. Skenario- skenario menghadapi potensi gangguan dan situasi kontijensi harus dipersiapkan secara matang.

Aspek keamanan dari gangguan kamtibmas juga harus menjadi perhatian penting, baik pada rumah yang ditinggalkan, jalur mudik, maupun lokasi wisata dan pusat keramaian lainnya. Lakukan patroli bersama pada jam-jam rawan, siapkan layanan pelaporan rumah yang ditinggalkan dan penitipan kendaraan sehingga masyarakat dapat mudik dengan tenang. Selain itu, libatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat dan keagamaan dalam pengamanan Sholat led sebagai wujud toleransi dan keberagaman Indonesia.

Di samping kamseltibcar lantas dan gangguan kamtibmas, stabilitas harga dan ketersediaan bapokting serta BBM harus tetap terjaga. Tingkatkan koordinasi dan lakukan langkah-langkah bersama dengan stakeholder terkait, sehingga stok dan harga dapat tetap terjaga.

Seluruh upaya dan perkembangan di lapangan harus diimbangi dengan strategi komunikasi publik yang baik. Pastikan masyarakat dapat mengetahui informasi yang dibutuhkan melalui berbagai saluran komunikasi, sehingga dapat merencanakan perjalanannya dengan nyaman.

Berbagai upaya tersebut diharapkan dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat merasakan “mudik aman, ceria, penuh makna”. Diharapkan momentum hari raya Idul Fitri ini dapat menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, persatuan, dan kesatuan seluruh lapisan masyarakat.

Peserta apel gelar pasukan, hadirin dan tamu undangan yang berbahagia.
Sebelum mengakhiri amanat ini, tentunya saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengamanan yang terdiri dari personel unsur TNI-Polri, Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Mitra Kamtibmas lainnya yang telah berpartisipasi dalam mendukung Operasi Ketupat 2024. Sinergitas seluruh stakeholder terkait merupakan kunci utama untuk mengulangi keberhasilan pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun lalu.

“Sebagai penutup, atas nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Η,kepada seluruh umat Islam yang merayakan. Semoga kita mampu mendapatkan ampunan dan menyambut hari kemenangan dengan hati yang suci,” jelasnya.

“Demikian amanat saya, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan perlindungan, kekuatan serta keselamatan, dalam memberikan pengabdian terbaik kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara,” pungkasnya mengakhiri.

Apel Operasi Kepolisian terpusat Ketupat-2024 dalam pengamanan Idul Fitri 1445 H tahun 2024 M berakhir sekira pukul 09.15 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian Rony Suata SH MH, Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat SIK, Pabung Kodim 0313 / KPR Mayor Inf Andri S Sos, PJU Polres Rohul.

Tampak juga turut ikut, Kasat Pol PP Rohul Gorneng S Sos, Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Arie Gunadi, S STP M AP, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pasir Pengaraian Elvan Rachmat, para Kapolsek Jajaran Polres Rohul dan Personil Polres Rohul.

Kepada Wartawan, Kapolres AKBP Budi menjelaskan, mengimbau kepada Masyarakat yang mudik tidak menggunakan Kendaraan Pribadi untuk menitipkan kendaraannya di Kantor Polisi terdekat, baik di Mapolres ataupun Mapolsek di Wilayah Kabupaten Rohul.

“Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat Rohul yang hendak mudik ke Kampung halaman tanpa menggunakan kendaraan pribadi,” tuturnya.

AKBP Budi mengatakan, silahkan masyarakat yang hendak mudik untuk menitipkan kendaraannya di Kantor Polisi terdekat.

Kapolres, juga mengingatkan Masyarakat untuk memastikan keadaan rumah saat ditinggalkan dalam keadaan aman.

“Saat meninggalkan rumah, pastikan saklar listrik dalam keadaan mati, cek kembali kondisi kompor dan pastikan keadaan rumah terkunci rapat,” tambahnya.

(red/Humas Polres Rohul)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

content-1701