JAKARTA – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jakarta Timur menanggapi secara tegas rangkaian penindakan hukum dan penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian bersama BNN di kawasan yang dikenal sebagai “kampung narkoba” di Jakarta Utara.
Kurnia Ibadillah menegaskan bahwa keberadaan kantong-kantong peredaran gelap narkotika di kawasan pesisir Jakarta Utara merupakan alarm keras bagi keamanan dan masa depan generasi muda di seluruh wilayah DKI Jakarta.
“Penggerebekan di Jakarta Utara harus menjadi momentum koreksi total, bukan sekadar penindakan insidental. Jaringan peredaran narkoba hari ini bergerak sangat masif, memanfaatkan celah pemukiman padat dan interkoneksi antawilayah,” ujar Ketua PC PMII Jakarta Timur dalam keterangannya, Selasa (3/11).
PC PMII Jakarta Timur memberikan sorotan khusus terhadap dampak peredaran tersebut ke wilayah tetangga, khususnya Jakarta Timur. Sebagai wilayah administratif terluas di DKI Jakarta dengan fasilitas mobilitas publik yang padat—mulai dari terminal antarkota, stasiun transit, hingga jalur koridor utama—Jakarta Timur dinilai sangat rentan dijadikan rute perlintasan maupun target perluasan jaringan dari kawasan rawan seperti Jakarta Utara.
“Kita tidak boleh berprasangka bahwa masalah ini hanya milik Jakarta Utara. Pergerakan sindikat narkoba itu lintas batas. Kawasan padat penduduk dan titik transit di Jakarta Timur sangat berpotensi menjadi target ekspansi jika kita lengah,” tegasnya.
Langkah tegas aparat keamanan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan jajarannya berkomitmen penuh mendukung kepolisian dan BNN dalam menuntaskan peredaran narkotika di Ibu Kota.
Gubernur menambahkan bahwa Pemprov DKI akan berkolaborasi dari sisi penataan lingkungan, intervensi sosial, hingga rehabilitasi berbasis masyarakat agar kawasan rawan tidak kembali disusupi oleh sindikat.
Menanggapi komitmen Pemprov DKI dan jajaran penegak hukum, PC PMII Jakarta Timur menegaskan komitmennya pada 4 Poin :
1. Usut Tuntas Bandar dan Aktor Intelektual: Penindakan di lapangan tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna atau kurir tingkat bawah di kawasan rawan, tetapi wajib membongkar sindikat besar di baliknya.
2. Pengawasan Ketat Jalur Perlintasan Antar-Wilayah: Mendesak aparat penegak hukum dan Pemda DKI memperketat pengawasan lalu lintas moda transportasi yang menghubungkan Jakarta Utara dan Jakarta Timur guna memutus rantai distribusi.
3. Intervensi Sosial di Kawasan Padat: Mendorong Pemkot Jakarta Timur dan institusi terkait untuk memetakan serta membenahi kawasan-kawasan rentan di Jakarta Timur sebelum berubah menjadi pusat kerawanan baru.
4. Gerakan Akselerasi Pemuda: PC PMII Jakarta Timur berkomitmen memperkuat simpul pencegahan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) hingga tingkat basis kader di kecamatan dan kampus.
Mengakhiri keterangannya, Kurnia Ibadillah mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan untuk merapatkan barisan menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman bahaya laten narkotika.
















