tempojakarta.id
Kepulauan Seribu, 6 Agustus 2026 — Pelaku usaha kecil di Kepulauan Seribu tidak hanya membutuhkan modal untuk berkembang. Mereka juga membutuhkan pendampingan, akses pasar, kepastian legalitas, peningkatan kualitas produk, serta ruang untuk memperkenalkan potensi usaha mereka kepada lebih banyak orang.
Semangat itulah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memperkuat sinergi lintas sektor dalam implementasi Program Jakpreneur/UMKM.
Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Muh. Fadjar Churniawan, bersama empat unsur Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), menandatangani Nota Kesepakatan Bersama sebagai bentuk komitmen menghadirkan pembinaan UMKM yang lebih terintegrasi dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi tersebut melibatkan Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), serta Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).
Melalui sinergi ini, pelaku UMKM di Kepulauan Seribu diharapkan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri dalam mengembangkan usahanya. Pendampingan akan dilakukan secara lebih terpadu, mulai dari peningkatan kapasitas usaha, penguatan legalitas, peningkatan kualitas dan kemasan produk, perluasan akses pemasaran, hingga pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata yang mengangkat potensi lokal Kepulauan Seribu.
Bagi pelaku usaha di wilayah kepulauan, kolaborasi ini menjadi penting karena setiap wilayah memiliki kekayaan dan karakter usaha yang berbeda. Produk olahan hasil laut, kuliner, kerajinan, fesyen, hingga berbagai produk kreatif lainnya memiliki peluang untuk berkembang sekaligus menjadi bagian dari daya tarik wisata Kepulauan Seribu.
Dengan dukungan lintas UKPD, potensi tersebut diharapkan dapat diolah menjadi peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini juga menjadi bagian dari implementasi Aksi Perubahan Kepala Suku Dinas PPAPP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Simon Baginda Pardomuan Panjaitan, dalam mengoptimalkan pelaksanaan Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Jakpreneur melalui integrasi dan kolaborasi program lintas UKPD.
Kolaborasi tersebut tidak sekadar menyatukan program, tetapi juga berupaya menyatukan layanan agar pelaku UMKM memperoleh pendampingan yang lebih mudah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan usaha mereka.
Harapannya, semakin banyak pelaku UMKM Kepulauan Seribu yang mampu mengembangkan usahanya secara mandiri, memiliki produk yang semakin berkualitas, mampu menjangkau pasar yang lebih luas, serta memiliki daya saing yang kuat.
Pada akhirnya, penguatan UMKM bukan hanya tentang membuat sebuah usaha tumbuh. Lebih dari itu, UMKM adalah tentang membuka kesempatan bagi keluarga untuk memiliki penghasilan, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat dari lingkungan paling dekat.
Melalui semangat kolaborasi dan gotong royong lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berkomitmen menjadikan UMKM sebagai salah satu kekuatan ekonomi masyarakat sekaligus mengangkat potensi lokal Kepulauan Seribu agar semakin dikenal dan bernilai.
















