tempojakarta.id
JAKARTA,-
Ketua Umum Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) yang juga Pimpinan Redaksi HITIBerita.com, AYS Prayogie, menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Pernyataan tersebut disampaikan pada 17 Maret 2027 sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan para aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Menurut AYS Prayogie, tindakan kekerasan terhadap aktivis atau masyarakat sipil yang menyuarakan kepentingan publik merupakan peristiwa serius yang tidak boleh dibiarkan.
“Peristiwa seperti ini tidak boleh dibiarkan. Penegakan hukum harus berjalan tegas dan transparan agar masyarakat merasa aman dalam menyampaikan aspirasi dan melakukan advokasi,” ujarnya.
Ia menilai, negara harus memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terjaga, termasuk memberikan perlindungan kepada para pembela HAM dan pegiat masyarakat sipil.
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis tersebut.
Penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna mengungkap pelaku serta motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Polda Metro Jaya saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Komnas HAM Turut Pantau Kasus
Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Komnas HAM yang mengecam keras tindakan kekerasan terhadap aktivis tersebut.
Komnas HAM menilai peristiwa tersebut merupakan ancaman terhadap pembela hak asasi manusia dan berpotensi mengganggu ruang kebebasan sipil.
Selain menyampaikan kecaman, Komnas HAM juga melakukan pemantauan terhadap proses penanganan perkara serta memastikan korban memperoleh perlindungan sebagai pembela HAM.
Kronologi Peristiwa
Diketahui, aktivis KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Saat kejadian, korban baru saja pulang setelah mengikuti kegiatan diskusi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati korban sebelum menyiramkan cairan yang diduga air keras.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh dan langsung mendapatkan perawatan medis.
- AYS Prayogie berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.


















