TEMPOJAKARTA.ID
JAKARTA, 25 Januari 2026 – Warga Rumah Susun (Rusun) Pulogebang, Jakarta Timur, dan wilayah sekitarnya mengeluhkan kualitas layanan air bersih dari PT Aetra Air Jakarta yang memburuk dalam lima hari terakhir. Terhitung sejak tanggal 21 hingga 25 Januari 2026, air yang mengalir ke hunian warga terpantau keruh, berwarna kecokelatan, dan tidak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kondisi ini memaksa warga mengeluarkan biaya ekstra untuk membeli air galon atau air jerigen demi keperluan memasak, mandi, dan mencuci. Selain kerugian materiil, warga juga mengkhawatirkan dampak kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia, akibat terpapar air yang diduga tercemar tersebut.
Menanggapi krisis pelayanan publik ini, Ketua Harian Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Putra Fajar, angkat bicara dan mengecam keras lambatnya respons dari pihak Aetra Jakarta.
“Ini adalah bentuk kegagalan pelayanan publik ( AETRA Jakarta ) yang sangat fatal. Warga Rusun Pulogebang dan sekitarnya sudah bersabar selama lima hari menggunakan air yang lebih mirip air sungai daripada air bersih. Kami meminta pihak Aetra Jakarta tidak hanya sekadar memperbaiki teknis, tapi harus bertanggung jawab penuh atas kerugian materiil yang dialami warga,” tegas Putra Fajar dalam keterangannya, Minggu (25/1).
Putra Fajar juga menyoroti ketiadaan inisiatif kompensasi dari pihak Aetra meskipun layanan yang diberikan jauh di bawah standar minimal.
“Warga tetap dibebankan tagihan penuh padahal layanan yang mereka terima buruk. Sangat tidak adil jika warga harus membayar untuk air yang tidak bisa dipakai, sementara mereka juga harus keluar uang lagi untuk beli air bersih di luar. Aetra harus memberikan kompensasi nyata, baik berupa potongan tagihan maupun ganti rugi atas pengeluaran ekstra warga selama periode 21-25 Januari ini,” pungkasnya.
Tuti dan beberapa warga Rusun juga mengeluhkan dalam 5 hari ini kualitas air sangat buruk.
Pihak Pengelola Rusun Pulogebang membenarkan tidak ada kerusakan sistem, melainkan dari Aetranya
LSPI mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Regulator Pelayanan Air Minum untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja Aetra Jakarta. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan dan kejelasan mengenai ganti rugi, LSPI menyatakan siap mendampingi warga untuk menempuh jalur hukum atau pengaduan konsumen yang lebih formal.
Zy / Fjr

















