Tempojakarta.id,Jakarta Pusat – Kebakaran terjadi di sebuah rumah kos milik Seno Setiadi di Jalan Kawi-kawi Atas, RT 013/RW 08, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025) pukul 06.00 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik pada kipas angin di kamar salah satu penghuni, Citra (25), yang kemudian merambat ke kasur.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Api berhasil dipadamkan berkat bantuan warga sekitar sebelum petugas pemadam tiba di lokasi. Tercatat tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Johar Baru dengan 15 personel dikerahkan untuk memastikan api benar-benar padam. Pada pukul 06.30 WIB, kondisi di lokasi telah dinyatakan aman.
Unit Reskrim Polsek Johar Baru yang dipimpin Ipda Cornelius Sitorus bersama piket Reskrim, Binmas, dan SPKT segera melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan dari saksi-saksi, yakni Raditya (34), penghuni kos di lantai atas, dan Saurtuah Saragih (57), atau akrab disapa Bang Ucok, warga sekitar.
Hasil pemeriksaan menunjukkan api pertama kali terlihat dari kamar Citra dan cepat menyebar akibat material mudah terbakar. Saat ini, kerugian material masih dalam proses pendataan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat hunian. “Korsleting listrik masih menjadi penyebab utama kebakaran di permukiman. Kami mengimbau agar warga memastikan peralatan listrik aman, tidak menggunakan kabel atau instalasi sembarangan, serta segera menghubungi pemadam atau kepolisian bila terjadi kebakaran,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menegaskan kesiapsiagaan anggota dalam merespons laporan masyarakat. “Begitu menerima informasi, anggota langsung turun melakukan cek TKP dan membantu proses penanganan. Kami juga mengajak warga untuk tidak panik, tetap waspada, dan selalu berkoordinasi dengan kepolisian agar kejadian serupa bisa diminimalkan,” kata Kapolsek.
Polsek Johar Baru telah mengambil langkah lanjutan, termasuk pembuatan laporan pendahuluan, pemeriksaan saksi-saksi, pemasangan garis polisi, serta pelaporan perkembangan kasus kepada pimpinan.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Bbg)