banner 728x250

Bhabinkamtibmas Kebon Kacang Melakukan Pencegahan Tawuran Dengan Melakukan Pemasangan Spanduk Di Tempat Strategis

banner 120x600
banner 468x60

Tempojakarta.id,Jakarta – Dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan melakukan sosialisasi dengan melakukan pemasangan spanduk imbauan Stop Tawuran di depan rusun RT 05/09 Jalan Jati Bunder Raya Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Kamis (13/3/2025).

Pemasangan spanduk dengan tulisan “STOP TAWURAN !!! Mari kita jaga kesucian bulan ramadhan di tempat strategis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, ucap Suhartono.

banner 325x300

Kami selaku Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar jangan melakukan tawuran yang akan merusak dan berdampak negatif bagi wilayahnya, karena tawuran dapat di pidana penjara sanksi hukum bagi yang melanggar sesuai dengan aturan pasal 160, 170, 358, 338 KUHP dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Kami berharap dengan adanya imbauan ini, bahwa tawuran tidak ada faedahnya karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga merugikan orang lain dan lingkungan sekitar, ucap Suhartono.

Apabila ada kejadian silahkan hubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Metro Tanah Abang atau call center 110 untuk segera kita tangani.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Bbg)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.