banner 728x250
Polri  

Ditreskrimum PMJ Tangkap Pasutri Penganiayaan dan Pembunuhan Balita di Bekasi

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA: Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka AZR (19) dan SD (22), pelaku penganiayaan yang mengakibatkan anak RMR 3,9 tahun korban meninggal dunia. Pelaku ditangkap di daerah Kerawang.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya mengatakan berawal dari korban muntah-muntah di teras minimarket tempat para tersangka biasa mengemis, pada 5 Januari 2025. Kemudian ayah korban dan ibu korban ditegur oleh salah satu karyawan minimarket dan dimintai pertanggung jawaban.

banner 325x300

“Karena merasa malu, korban dibawa ke tempat istirahatnya di sekitar Ruko kosong (TKP). Kemudian para tersangka mengeroyok dan menganiaya terhadap korban. Ayah korban melakukan pemukulan bagian dada korban sebanyak 1 kali, menendang bagian dada korban sebanyak 1 kali, menendang bagian wajah/kepala korban sebanyak 1 kali yang membentur roling door, menampar pipi korban sebanyak 2 kali,” ujar Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).

Kemudian tersangka SD melakukan pemukulan korban dengan cara menampar kebagian mulut korban sebanyak 2 kali, menampar pada bagian pipi korban sebanyak 1 kali, mencubit paha sebanyak 3 kali.

“Sebelumnya korban sering mendapat kekerasan dari para tersangka dengan cara dipukul dibagian kepala, badan dan dibakar/sundut rokok karena buang air besar dicelana tidak pernah memberitahukan walaupun sudah dibilang berkali-kali,” tutur Kombes Wira.

Modus tersangka kesal/emosi terhadap korban yang ditegur oleh karyawan sebuah Minimarket, karena muntah di teras Minimarket tempat para tersangka mengemis sehari-hari.

Awal Kejadian pada hari Minggu tanggal 5 Januari 2025 sekitar pukul 19.30 WIB tersangka SD bersama dengan anak RMR (korban) berangkat dari tempat istirahat/tidur sehari-hari di sebuah Ruko Kp. Jatibaru, RT. 001, RW. 001, Kel. Setiadarma, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat menuju ke Minimarket Tambun Selatan, Setia Darma, Kab. Bekasi, Jawa Barat untuk mengemis dengan cara duduk diteras Minimarket.

Sekitar pukul 20.45 WIB korban muntah di teras Minimarket karena habis minum susu pemberian orang. Kemudian tersangka SD membersihkan bekas muntahan tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB tersangka AZR datang ke Minimarket menemani tersangka SD untuk mengemis sampai sekitar pukul 21.50 WIB, karena Minimarket tersebut akan ditutup.

“Sebelum meninggalkan Minimarket tersangka AZR meminta tersangka SD untuk membeli Lem Aibon terlebih dahulu untuk dihirup,” paparnya.

Pada saat para tersangka hendak pergi, ditegur oleh salah satu karyawan Minimarket yang meminta tersangka untuk membersihkan kembali sisa bekas muntahan korban yang belum bersih dan karyawan tersebut menyampaikan kepada para tersangka “apabila diulangi lagi (muntah diteras) maka tidak diperbolehkan mengemis ditempat tersebut“ mendengar teguran tersebut tersangka AZR emosi.

“Setelah selesai menghirup lem Aibon/masih dalam pengaruh lem Aibon, tersangkan AZR meluapkan emosinya dengan cara menarik dengan keras tangan korban kemudian menampar korban,” terang Wira.

Tersangka AZR menasehati korban agar tidak mengulangi lagi (muntah sembarangan), dikarenakan masih emosi tersangka AZR lanjut menendang korban pada bagian dada sebanyak 1 kali yang membuat korban terjatuh dalam keadaan posisi duduk.

Kemudian tersangka AZR menendang korban kembali pada bagian pipi sebelah kiri hingga kepala korban terbentur pintu besi roling door ruko, saat korban sudah tidak berdaya dengan menunjukan adanya sesak nafas, tersangka AZR menyuruh tersangka SD pergi ke warung untuk membeli minyak kayu Putih. Setelah membeli minyak kayu Putih tersangka SD langsung mengoleskan ke hidung dan perut korban namun korban tetap tidak sadar, selanjutnya tersangka beristirahat dan berharap korban akan sadar keesokan harinya.

Pada hari Senin tanggal 6 Januari sekitar pukul 06.00 WIB tersangka SD bangun dan melihat korban sudah tidak bernafas dan tangan serta kaki sudah dingin dan kaku, kemudian tersangka SD membangunkan tersangka AZR, dan tersangka AZR juga melihat korban sudah kaku/meninggal dunia lalu para tersangka memindahkan jasad korban ke dalam ruko yang lain yang bersebelahan dengan ruko tempat istirahat para tersangka, tersangka AZR memegang kepala korban dan tersangka SD memegang kaki korban dan membawa korban ke ruko di sampingnya, kemudian tersangka SD mengambil kain sarung lalu membungkus jasad korban.

“Para tersangka meninggalkan ruko tersebut, melarikan diri ke Karawang yang akhirnya ditangkap saat sedang istirahat disamping mushola SPBU Karawang,” ucapnya.

Tim melakukan serangkaian olah TKP, Observasi, terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan penelusuran CCTV jalur pergi tersangka. Selanjutnya berdasarkan hasil penelusuran CCTV beserta analisa kepolisian Tim berhasil mengidentifikasi identitas tersangka, kemudian pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2025 sekitar jam 21.27 WIB, Tim berhasil menangkap para tersangka yang berada di SPBU Darussalam 3, JI. Raya Pangulah, Pangulah Utara, Kec. Kota Baru, Karawang, Jawa Barat. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Para Tersangka dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara 15 tahun.
(Bamsur)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000761

118000762

118000763

118000764

118000765

118000766

118000767

118000768

118000769

118000770

118000771

118000772

118000773

118000774

118000775

118000776

118000777

118000778

118000779

118000780

118000781

118000782

118000783

118000784

118000785

118000786

118000787

118000788

118000789

118000790

118000791

118000792

118000793

118000794

118000795

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

138000471

138000472

138000473

138000474

138000475

138000476

138000477

138000478

138000479

138000480

138000481

138000482

138000483

138000484

138000485

138000486

138000487

138000488

138000489

138000490

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

138000496

138000497

138000498

138000499

138000500

138000501

138000502

138000503

138000504

138000505

138000506

138000507

138000508

138000509

138000510

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

158000386

158000387

158000388

158000389

158000390

158000391

158000392

158000393

158000394

158000395

158000396

158000397

158000398

158000399

158000400

158000401

158000402

158000403

158000404

158000405

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

228000201

228000202

228000203

228000204

228000205

228000206

228000207

228000208

228000209

228000210

228000211

228000212

228000213

228000214

228000215

228000216

228000217

228000218

228000219

228000220

228000221

228000222

228000223

228000224

228000225

228000226

228000227

228000228

228000229

228000230

228000231

228000232

228000233

228000234

228000235

228000236

228000237

228000238

228000239

228000240

228000241

228000242

228000243

228000244

228000245

228000246

228000247

228000248

228000249

228000250

228000251

228000252

228000253

228000254

228000255

238000230

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

content-1701