Jakarta, 2 Desember 2024 Ditengah tekanan fiskal yang semakin besar, Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (DPP IP-KI) mengemukakan urgensi untuk mengembalikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke 10%. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menstabilkan ekonomi nasional tanpa menambah beban masyarakat luas.
Ketua Dewan Pakar DPP IP-KI, Dr. Drs. Hadi Poernomo Ak., CA., M.BA, yang juga mantan Dirjen Pajak, menyampaikan bahwa kebijakan fiskal saat ini cenderung tidak adil bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, 43,2% pendapatan pajak yang bergantung pada PPN dalam RAPBN 2025 adalah situasi yang rentan dan tidak berkelanjutan. “Kita tidak bisa terus-menerus membebani masyarakat dengan tarif pajak yang lebih tinggi sementara daya beli mereka melemah,” tegas Hadi Poernomo.
Inovasi untuk sistem pajak yang lebih transparan, Hadi Poernomo menawarkan alternatif berupa sistem self-assessment yang terintegrasi secara digital. Dengan sistem ini, pengawasan terhadap transaksi wajib pajak dapat dilakukan lebih efektif tanpa harus meningkatkan tarif PPN. “Transparansi adalah kunci. Dengan teknologi digital, kebocoran pajak bisa diminimalkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat,” ungkapnya.
Mendesak tindakan konkret, DPP IP-KI mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencegah kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025. Selain itu, perlu ada reformasi regulasi untuk mendukung efektivitas sistem self-assessment.
“Tanpa regulasi yang memadai, sistem perpajakan yang adil hanya akan menjadi angan-angan,” tambah Hadi Poernomo.
Menyongsong masa depan yang lebih adil dengan kebijakan PPN 10%, DPP IP-KI optimis daya beli masyarakat akan pulih dan pertumbuhan ekonomi akan kembali bergairah. “Ini lebih dari sekadar tarif pajak. Ini tentang keberpihakan kepada rakyat dan keseimbangan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Hadi Poernomo.
Melalui kebijakan ini, diharapkan Indonesia dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan inklusif, memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.