banner 728x250

Terima Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) akan bekerjasama meningkatkan edukasi politik bagi perempuan. Baik melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Focus Group Discussion, dan berbagai kegiatan lainnya. Hal ini untuk mendukung kemajuan peran perempuan dalam perpolitikan Indonesia.(7/5/24).

KPPI juga concern menyuarakan pentingnya perbaikan sistem politik dalam penyelenggaraan Pemilu agar senantiasa sesuai jati diri bangsa yang bebas dari politik uang dan berbagai pelanggaran lainnya. Serta pentingnya partai politik mereformasi diri agar senantiasa menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kedaulatan rakyat.

banner 325x300

“Kritik terhadap sistem Pemilu proporsional terbuka dengan suara terbanyak sudah banyak disuarakan, baik oleh akademisi hingga praktisi politik itu sendiri. Tidak heran jika kini mulai disuarakan kembali penerapan sistem proporsional tertutup. Sebetulnya diluar sistem proporsional terbuka atau tertutup, ada satu alternatif lain yakni campuran terbuka dengan tertutup. Jika bisa dielaborasi lebih jauh melibatkan para aktifis, akademisi serta praktisi, sistem campuran terbuka dan tertutup ini bisa menjadi solusi dalam mewujudkan Pemilu demokratis yang tetap menguatkan fungsi partai politik sekaligus tetap membuat Caleg dekat dengan rakyat,” ujar Bamsoet usai menerima DPP Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), di Jakarta, Senin (6/5/24)

Hadir jajaran Kaukus Perempuan Politik Indonesia antara lain, Dewan Kehormatan Ratu Dian Hatifah, Presidium Kanti W. Janis, dan Sekjen Lis Dedeh. Hadir pula Nurikasari, Ammy Amalia Fatma Surya, dan Jeane IB.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sejauh ini, peran perempuan dalam politik memang sudah meningkat, namun potensinya masih sangat besar untuk terus ditingkatkan. Kajian Perludem memperkirakan, Pemilu 2024 memberikan hasil signifikan bagi perempuan. Jumlah sementara perempuan yang terpilih menjadi anggota DPR RI meningkat dari 20,5 persen pada Pemilu 2019 menjadi 22,1 persen pada Pemilu 2024.

“Jumlah perempuan di DPR diprediksi mencapai 128 orang, dari sebelumnya 118 orang. Jumlah tersebut masih harus menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi. Namun angkanya diprediksi tidak akan terlalu turun signifikan. Peningkatan keterpilihan perempuan dalam Pemilu 2024, walaupun belum seperti yang diharapkan, namun telah membuktikan bahwa keberpihakan terhadap perempuan sebagaimana tertuang dalam UU Pemilu telah memberikan hasil signifikan,” terang Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (salah satu dari tiga Ormas pendiri Golkar/Trikarya) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, dibalik fakta meningkatnya keterpilihan perempuan di DPR RI, tetap tidak bisa menutup mata terhadap berbagai sengkarut penyelenggaraan Pemilu 2024 yang masih banyak merugikan perempuan.

Selain masih maraknya politik uang, hasil kajian Netgrit terhadap daftar calon tetap DPR RI menunjukan masih adanya partai politik yang belum memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan di semua daerah pemilihan.

“Jikapun kuota perempuan terpenuhi, rata-rata Caleg perempuan tidak mendapatkan nomor urut 1. Sistem pemilu memang menggunakan proporsional terbuka suara terbanyak, namun posisi nomor urut 1 tetap memiliki privilege tersendiri didalam masyarakat,” pungkas Bamsoet.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

content-1701