Tempojakarta.id,Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih bersama Pemerintah Kelurahan Cempaka Putih Timur menggelar rapat koordinasi pengelolaan sampah di Aula Lantai 2 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025) malam.
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Cempaka Putih Timur Amadeo beserta para kasi, para Ketua RW 001-004 dan Ketua RT, Ketua LMK, Bhabinkamtibmas Aipda Wisnu Saputra, Babinsa Serda Gurnoto, Satpol PP, FKDM, serta perwakilan Satpel Lingkungan Hidup.
Rapat membahas pengelolaan sampah sesuai Pergub No.77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkungan Rukun Warga, dengan tujuan mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang dan meningkatkan kemandirian serta partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah organik maupun anorganik.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, peran tokoh masyarakat seperti Ketua RW sangat penting untuk menjadi teladan dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.
“Ketua RW dan tokoh masyarakat lainnya harus menjadi contoh dalam pengelolaan sampah di lingkungannya. Dengan keteladanan mereka, warga akan lebih mudah diajak untuk disiplin menjaga kebersihan,” ujar Susatyo.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menambahkan, Polsek Cempaka Putih siap mendukung program pemerintah dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Kami akan terus mendorong tokoh masyarakat di Cempaka Putih Timur untuk menggerakkan warganya dalam memilah dan mendaur ulang sampah. Selain mengurangi volume sampah ke Bantar Gebang, lingkungan juga akan lebih sehat dan aman,” kata Pengky.
Dalam rapat tersebut disepakati untuk memperkuat sosialisasi paradigma baru pengelolaan sampah berbasis 3R (reduce, reuse, recycle) dan memastikan peran aktif Ketua RW serta tokoh masyarakat sebagai motor penggerak di wilayah masing-masing.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)