banner 728x250

Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui 110: Polsek Metro Gambir Sigap Tanggapi Laporan Dugaan Penganiayaan di Rumah Makan Aceh

banner 120x600
banner 468x60

Tempojakarta.id,Jakarta Pusat, Sabtu 18 Oktober 2025 — Polsek Metro Gambir kembali menunjukkan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110. Kali ini, laporan berasal dari Bapak M. Farhan, yang melaporkan adanya dugaan tindak penganiayaan di Rumah Makan Aceh Tanjung Duren, beralamat di Jl. Sukarjo Wiryo Pranoto No.22A, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Padal Polsek Metro Gambir, Aiptu Heri Nopiyanto, S.H., bersama KaSPK Aiptu Hartono, segera bergerak menuju lokasi kejadian. Berdasarkan laporan yang diterima sekitar pukul 15.15 WIB, tim langsung berkoordinasi dan tiba di tempat kejadian sekitar 15.20 WIB untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap informasi yang diterima dari masyarakat.

banner 325x300

Setibanya di lokasi, petugas bertemu langsung dengan pelapor, Bapak Farhan, yang mengaku menjadi korban penganiayaan oleh atasannya, Bapak M. Husaini. Berdasarkan keterangan korban, insiden tersebut terjadi secara tiba-tiba di area rumah makan, di mana pelaku diduga memukul korban karena persoalan internal pekerjaan. Setelah kejadian, pelaku diketahui meninggalkan tempat kejadian.

Petugas kemudian memberikan penjelasan hukum kepada korban terkait langkah yang dapat diambil. Padal Aiptu Heri Nopiyanto menyarankan agar korban segera datang ke Polsek Metro Gambir untuk membuat laporan resmi dan mendapatkan pengantar visum guna memperkuat bukti. Namun, korban menyampaikan bahwa dirinya masih akan mempertimbangkan langkah tersebut sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

Selama di lokasi, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas juga melakukan komunikasi dengan warga sekitar dan pihak pengelola rumah makan untuk memastikan tidak ada potensi keributan lanjutan.

Polsek Metro Gambir menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Melalui koordinasi yang baik antara petugas lapangan dan unit pelayanan, diharapkan masyarakat merasa aman serta percaya terhadap respons cepat Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat, menyampaikan bahwa setiap laporan yang diterima melalui Call Center 110 akan ditangani dengan serius dan segera ditindaklanjuti oleh petugas terdekat. “Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah bentuk nyata pelayanan kami. Kami ingin setiap laporan, sekecil apapun, mendapat perhatian dan penanganan cepat,” ujarnya.

Dengan adanya tindak lanjut cepat ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa Polri selalu hadir, melindungi, dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.

(Bbg)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *