Tempojakarta.id,Kendari (10/7/2025) Dalam proses mediasi di pengadilan, memang sangat pentin namun, jika harus memilih yang paling mahal, Irwansyah mengatakan bahwa *kepercayaan* adalah yang paling berharga.
Kepercayaan adalah fondasi utama dalam proses mediasi. Tanpa kepercayaan, pihak-pihak yang terlibat tidak akan merasa nyaman untuk membuka diri, berbagi informasi, dan mencari solusi bersama. Kepercayaan memungkinkan mediator untuk membangun hubungan yang kuat dengan pihak-pihak yang terlibat, sehingga proses mediasi dapat berjalan dengan lebih efektif.(10/7/25).
Kepercayaan juga memungkinkan pihak-pihak untuk :
– *Berbagi informasi secara terbuka*: Pihak-pihak yang terlibat lebih cenderung untuk berbagi informasi secara terbuka dan jujur jika mereka percaya pada mediator dan proses mediasi.
– *Menerima solusi yang ditawarkan*: Pihak-pihak yang terlibat lebih cenderung untuk menerima solusi yang ditawarkan jika mereka percaya bahwa mediator memiliki kepentingan mereka di hati.
– *Membangun hubungan yang positif*: Kepercayaan dapat membantu membangun hubungan yang positif antara pihak-pihak yang terlibat, sehingga mereka dapat bekerja sama untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
Dalam proses mediasi, kepercayaan dapat dibangun melalui:
-*Komunikasi yang efektif*: Mediator yang efektif dapat membangun kepercayaan melalui komunikasi yang terbuka, jujur, dan empatik.
– *Kejujuran*: Mediator yang jujur dan transparan dapat membangun kepercayaan dengan pihak-pihak yang terlibat.
-*Keterbukaan*: Mediator yang terbuka dan fleksibel dapat membangun kepercayaan dengan pihak-pihak yang terlibat.
Dengan demikian, kepercayaan adalah faktor yang paling mahal dalam proses mediasi di pengadilan, karena dapat mempengaruhi keberhasilan proses mediasi dan hasil yang dicapai.( Das-7 )