banner 728x250

Pria Berinisial MAM Diamankan Polisi Usai Viral Lakukan Pungli di Jalan Thamrin

banner 120x600
banner 468x60

Tempojakarta.id,Jakarta Pusat – Aparat gabungan dari Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng menangkap seorang pria berinisial MAM, setelah aksinya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Pelaku diamankan pada Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah Mess, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan premanisme di Jakarta Pusat. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ujar Kombes Susatyo, Sabtu 26/7/2025.

Dari hasil pemeriksaan, aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan M.H. Thamrin. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengguna jalan.

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, membenarkan bahwa pelaku MAM mengakui dirinya sebagai orang dalam video tersebut.

“Benar, MAM mengakui dirinya adalah pelaku dalam video yang viral. Ia juga pernah kami amankan dalam kasus serupa pada tahun 2024,” kata Kompol Rezha.

MAM saat ini telah diamankan di Polsek Metro Menteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan pungli atau premanisme di lingkungan sekitarnya.

Apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di 110. Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *