Tempojakarta.id,Jakarta Pusat — Dalam rangka menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Polsek Johar Baru kembali mengintensifkan kegiatan Patroli Mobile dan Strong Point di sejumlah titik rawan wilayah hukumnya pada Rabu dini hari, 16 Juli 2025, mulai pukul 02.05 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Zulfikar Hasibuan selaku perwira pengendali (Padal) dengan kekuatan personel sebanyak 10 anggota patroli Polsek Johar Baru. Patroli menyasar beberapa ruas jalan utama dan kawasan padat penduduk yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.(17/7/25).
Rute patroli meliputi: Jalan Kramat Jaya Baru, Jalan Rawa Sawah, Jalan Galur Raya, Jalan Letjend Suprapto, Jalan Moch Ali, alan Kramat Pulo Gundul dan kembali ke Mapolsek Johar Baru. Selama patroli berlangsung, petugas aktif menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga dan remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan, agar menghindari kegiatan negatif yang dapat memicu keributan atau tawuran.
“Kami hadir di lapangan untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi, terutama pada jam-jam rawan. Upaya pencegahan ini dilakukan secara rutin untuk menekan potensi kejahatan sejak dini,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menekankan bahwa patroli ini adalah bentuk komitmen kepolisian untuk terus menjaga keamanan lingkungan secara humanis namun tetap tegas. “Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan warga. Himbauan yang kami berikan bertujuan agar masyarakat, khususnya remaja, tidak terlibat dalam aksi tawuran atau kegiatan negatif lainnya,” tegasnya.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan situasi wilayah Johar Baru aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun potensi gangguan lainnya selama pelaksanaan patroli berlangsung.
Polsek Johar Baru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman, serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek Johar Baru.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Bbg)