Tempojakarta.id,Jakarta Pusat – Kepolisian bersama unsur tiga pilar dan stakeholder terkait melaksanakan kegiatan pendampingan penjemputan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Johar Baru, Senin (29/9/2025) pukul 09.30 WIB.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Aiptu Sunarto, bersama tim yang terdiri dari P3S (Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial), Satpol PP, Damkar, staf kelurahan, LMK, FKDM, serta Ketua RT 10/RW 04, mendampingi penjemputan seorang warga bernama Ricky Atblas Yan (36), asal RT 06/07 Kelurahan Kampung Rawa.
Penjemputan dilakukan di rumah warga di Jalan Patung RT 10/RW 04, Kelurahan Johar Baru, dan berlangsung dengan aman serta humanis. Ricky kemudian dibawa menggunakan kendaraan operasional Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menuju RS Suharto Heerdjan, dengan didampingi keluarganya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi dalam kegiatan ini. “Penanganan terhadap ODGJ harus dilakukan secara hati-hati, humanis, dan penuh rasa empati. Polisi hadir untuk memastikan proses berjalan aman dan lancar sehingga warga yang membutuhkan dapat memperoleh penanganan medis yang tepat,” ujarnya.
Senada, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. “Kami mengedepankan koordinasi bersama pihak kelurahan, Dinas Sosial, serta tokoh masyarakat. Harapannya, warga yang bersangkutan bisa mendapatkan perawatan terbaik, sekaligus masyarakat sekitar merasa lebih tenang,” jelasnya.
Kegiatan berjalan tertib, kondusif, dan mendapatkan dukungan dari masyarakat sekitar. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor apabila membutuhkan pendampingan dalam penanganan warga yang memerlukan perhatian khusus melalui Call Center 110, Polsek Johar Baru, maupun Bhabinkamtibmas setempat.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Bbg)