Dalam rangka Penanganan & pencegahan Kasus Tawuran diwilayah Cakung Jakarta Timur, Kapolsek Cakung KOMPOL PANJI ALI CANDRA, SE., SH., SIK., MH membuat Program Pembinaan terhadap Para Remaja yang diamankan saat akan melakukan aksi tawuran untuk menyadarkan mereka agar tidak melakukan aksi tawuran diwilayah Cakung Jakarta Timur dan agar mereka melakukan giat Positif dan menjadi lebih baik lagi di masyarakat.
Program Pembinaan tersebut dilaksanakan selama 3 hari (seperti Pesantren Kilat) kepada 10 orang Remaja yang diamankan Polisi saat akan tawuran atas persetujuan orang tua dengan membuat surat pernyataan Bahwa Anaknya dititipkan ke Polsek Cakung untuk dilakukan Pembinaan agar mereka menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak akan melakukan aksi tawuran yang dapat merugikan dirinya dan orang lain.
Selama 3 hari kesepuluh Remaja tsb mendapatkan Pembinaan dari Kapolsek Cakung, Kanit Binmas, Kanit Reskrim, Kanit Samapta, Kanit Intelkam dan para Bhabinkamtibmas yaitu dengan kegiatan Positif, Pembinaan Rohani (Ibadah Sholat, dzikir, mengaji), bersih-bersih dan Olahraga Bersama untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan hidup rukun agar mereka tidak melakukan aksi tawuran maupun kejahatan lainnya.
Selesai Pembekalan dan Pembinaan dari Kapolsek Cakung, selanjutnya Polsek Cakung menyerahkan 10 Remaja yang telah dibina kepada orang tuanya agar diawasi dan didik, kemudian mereka sungkem dan meminta maaf kepada orang tuanya.
Para Orang Tua mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Cakung atas Program Penanganan dan Pencegahan Tawuran sehingga anaknya dapat berubah menjadi lebih baik.(Asep)