Tempojakarta.id,Jakarta Jumat, 18 Oktober 2025 — Personel Polsek Metro Gambir melaksanakan kegiatan pengamanan dan penjagaan aset vital nasional di kantor PT PELNI, yang berlokasi di Jl. Gajah Mada No.14, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul selama berlangsungnya proses persidangan hingga keluarnya keputusan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Personel yang terlibat dalam kegiatan pengamanan ini terdiri dari Ipda Giri Saloka (Petojo 1), Iptu M. Siagian (Petojo A), Aipda Zaenal Arifin (Roxy A), Aipda Irvan Ahmad (Bhabinkamtibmas 8C), serta Briptu Yoga Giniung (Intel). Mereka bertugas memastikan situasi di sekitar area kantor PT PELNI tetap aman, tertib, dan kondusif, baik bagi pegawai perusahaan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya.
Kegiatan pengamanan dilakukan dengan pendekatan preventif dan humanis, dengan fokus pada deteksi dini potensi gangguan serta pengawasan terhadap akses masuk dan keluar area kantor. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak keamanan internal PT PELNI untuk memperkuat sistem pengamanan dan memperlancar jalannya kegiatan operasional perusahaan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa langkah pengamanan ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman di lingkungan strategis dan vital. “Polri akan terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan, terutama pada objek-objek vital yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan perekonomian nasional,” ujar beliau.
Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian, pihak PT PELNI, dan masyarakat sekitar, diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif hingga proses hukum selesai dan keputusan pengadilan diumumkan.Humas Polres Metro Jakarta .
(Bbg)